Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Kemerdekaan
Font: Ukuran: - +
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).(KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mendapatkan remisi Kemerdekaan dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-79, pada Sabtu, 17 Agustus 2024 lalu.
Dia adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, bersama suaminya -Ferdy Sambo- yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas II A Tangerang, Suratmin membenarkan Putri merupakan satu dari 288 narapidana di bawah asuhannya yang mendapatkan remisi tahun ini.
“Benar salah satunya Putri Candrawathi, dengan remisi tiga bulan,” kata Suratmin saat dihubungi Tempo Sabtu, 17 Agustus 2024.
Berdasarkan penelusuran Tempo, remisi yang didapatkan Putri Candrawati ini bukan lah yang pertama kalinya. Tahun lalu, Putri juga sempat mendapat remisi kemerdekaan sebanyak 1 bulan dan remisi Hari Raya Natal selama 1 bulan. Total Putri sudah mengantongi remisi 5 bulan dari vonis 10 tahun penjara yang sedang dijalaninya. (Tempo.co)