Minggu, 20 Juli 2025
Beranda / Berita / Nasional / Produksi Jagung Surplus, Semester I-2025 Capai 8,07 Juta Ton

Produksi Jagung Surplus, Semester I-2025 Capai 8,07 Juta Ton

Minggu, 20 Juli 2025 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Prabowo saat memanen jagung. [Foto: Humas Kementan]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa produksi jagung nasional dalam kondisi surplus dan sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal ini sekaligus menunjukkan kekuatan sektor pertanian Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya untuk komoditas jagung yang strategis.

“Jagung Indonesia kuat. Produksinya lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Ini adalah bukti nyata dari kerja keras petani, penyuluh, dan semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pertanian,” ujar Mentan Amran dikutip pada Minggu (20/7/2025).

Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14% pada periode Januari-Juni 2025 diperkirakan mencapai 8,07 juta ton, atau meningkat 12,9% dibanding periode yang sama pada tahun 2024 yang sebesar 7,15 juta ton. Kenaikan produksi ini terjadi di tengah tantangan iklim dan cuaca yang tidak menentu, menunjukkan resiliensi sektor pertanian nasional.

Mentan menyampaikan bahwa surplus produksi ini tidak terjadi begitu saja, melainkan merupakan hasil dari berbagai program yang dijalankan Kementerian Pertanian,

“Dengan pendekatan yang terukur dan terintegrasi, kita tidak hanya menjaga kestabilan produksi, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan nilai tambah bagi petani,” jelas Mentan.

Menanggapi isu mengenai pembelian produk pertanian dari Amerika Serikat senilai USD 4,5 miliar, yang menjadi bagian dari kesepakatan penurunan tarif impor barang Indonesia menjadi 19%, Mentan menegaskan bahwa pemerintah tidak khawatir. Kesepakatan tersebut tidak akan mengganggu program ketahanan pangan nasional yang saat ini sedang diperkuat.

Ia mencontohkan bahwa salah satu komoditas yang selama ini pernah diimpor adalah jagung. Namun, jika produksi dalam negeri mencukupi, tentu impor tidak diperlukan.

“Kalau cukup, ya tidak impor. Kan ada rekomendasi dari Kementan. Jadi tidak bisa sembarang,” tegasnya.

Kementerian Pertanian terus berkomitmen mendorong Indonesia tidak hanya mandiri dalam produksi jagung, tetapi juga mampu menjadi eksportir jagung secara berkelanjutan. Surplus produksi saat ini menjadi modal besar untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global, sekaligus memperkuat cadangan pangan nasional. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI