Presiden tidak akan Kampanye untuk Anggota Keluarga
Font: Ukuran: - +
Foto: Net
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa semua warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam kontestasi politik seperti pemilihan kepala daerah (pilkada).
Hal itu disampaikan Jokowi saat menanggapi pertanyaan soal putraÂnya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution, yang maju sebagai calon wali kota dalam Pilkada 2020.
"Ini yang menentukan rakyat. Semua memiliki hak untuk memilih dan dipilih," kata Presiden dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, (17/1/2020).
Menurut Presiden, dirinya tidak akan membantu Gibran yang rencananya maju dari partai yang sama dengan Presiden Jokowi, yaitu PDI Perjuangan.
"Cari partai saja kesulitan. Saya tidak bantu. Kalau tidak ada partai, ya tidak bisa maju, memang bisa lewat jalur independen, tapi kan bekerja apa pun harus approval DPRD dan di situ ada fraksi-fraksi dari partai politik," ungkapnya.
Pernyataan itu sekaligus menepis anggapan adanya upaya membangun dinasti politik. Menurut Presiden, saat ini pemimpin dipilih melalui kehendak rakyat dan rakyat pun sekarang sudah cerdas dalam berpolitik.
"Siapa pun kalau enggak dikehendaki oleh rakyat, ya enggak akan jadi. Kedua, rakyat sekarang ini pintar-pintar, cerdas, dari pengalaman-pengalaman pilpres dan pilkada itu memberikan pembelajaran politik yang bagus kepada rakyat," kata Presiden.
Jokowi menegaskan, dirinya tidak akan berkampanye untuk memenangkan anak dan menantunya dalam pilkada yang diikuti.
"Ini kompetisi. Ini pertandingan. Bisa menang, bisa kalah. Saya enggak akan kampanye," tegasnya.
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Sumatra Utara, Dadang Darmawan Pasaribu, mengkritik fenomena banyaknya figur bakal calon peserta Pilkada 2020 yang berasal dari dinasti politik. Dirinya bahkan menduga Pilkada 2020 akan menjadi pilkada yang paling banyak diikuti calon dari dinasti politik. Hal itu sekaligus menjadi pertanda kualitas demokrasi Indonesia yang kian memburuk.
Ia menyebutkan sejumlah calon yang maju pilkada setelah pasangannya menjadi kepala daerah selama dua periode. Hal ini belum termasuk bila ditambah dengan anak, menantu, atau mereka yang masih memiliki hubungan kekerabatan lain dengan para elite politik daerah atau nasional. (Im/mediaindonesia)