Beranda / Berita / Nasional / Presiden Jokowi: Sudah 4 Tahun Ini, Saya Diam Saja Direndahkan, Dimaki, Dihina, Difitnah

Presiden Jokowi: Sudah 4 Tahun Ini, Saya Diam Saja Direndahkan, Dimaki, Dihina, Difitnah

Sabtu, 02 Februari 2019 14:20 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Jokowi berbincang dengan K.H. Maimoen Zubair pada acara Sarang Berzikir Bersama Untuk Indonesia Maju di Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Rembang, Jateng, Jumat (1/2) sore. (Foto: Dindha M/Humas)


DIALEKSIS.COM | Rembang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, sudah empat tahun ini, dirinya entah direndahkan, entah dimaki, entah dihina, entah difitnah, tapi diam saja.

"Sabar, sabar ya Allah, sabar. Saya hanya begitu saja," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara kegiatan Sarang Berzikir Bersama Untuk Indonesia Maju di Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (1/2) sore.

Tetapi, Kepala Negara menegaskan, kadang-kadang hal itu perlu dijawab. Ia menyebutkan selama empat tahun dibilang PKI dirinya diam saja, juga dibilang antiulama.

"Masak saya diam, ya saya jawab sekarang. Dibilang kriminalisasi ulama masak saya diam, ya saya jawab sekarang," ujar Kepala Negara.

Jawab Isu PKI dan Kriminalisasi Ulama

Mengenai PKI, Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menegaskan, PKI itu dibubarkan tahun 1965/1966, sementara dirinya lahir tahun 1961.

Artinya, lanjut Presiden, umur dirinya masih masih empat tahun, masih balita. "Enggak ada PKI balita," tegasnya.

Yang kedua, mengenai antiulama. Presiden menyampaikan, tiap hari, tiap minggu dirinya masuk pondok pesantren dan bertemu dengan ulama. Terus dirinya juga yang tanda tangan Peraturan Presiden (Perpres) Hari Santri tanggal 22 Oktober.

"Masak antiulama tanda tangan Hari Santri. Logikanya itu memang harus kita pakai," ucap Presiden Jokowi.

Sedangkan terkait isu kriminalisasi ulama, Presiden Jokowi mempertanyakan ulama mana yang dikriminalisasi?

Menurut Presiden, alau kriminalisasi itu, tidak ada kasus hukum, tidak mempunyai kasus hukum, kemudian dimasukkan ke sel, itu namanya kriminalisasi.

"Kalau ada kasus hukumnya, ada masalah hukum, ada yang melaporkan, aparat kemudian melakukan penyelidikan, penyidikan, kemudian dibawa ke lembaga yudikatif yang namanya pengadilan, yang memutuskan di pengadilan, kalau memang dianggap tidak salah ya mesti bebas," tegas Presiden Jokowi.

Acara Sarang Berzikir Bersama Untuk Indonesia Maju itu dihadiri oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al Anwar, Rembang, K.H. Maimoen Zubair, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (DND/DID/ES)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda