Presiden Jokowi Bersiap Setop Ekspor Tembaga Mentah
Font: Ukuran: - +
Presiden Joko Widodo
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia akan segera mengumumkan kebijakan larangan ekspor tembaga mentah. Hal ini ditegaskan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Larangan ekspor tembaga mentah menyusul kebijakan serupa yang telah berlaku untuk nikel, kemudian disusul bauksit per Juni mendatang.
“Ini nikel sudah setop. Saya sudah sampaikan lagi, bauksit di Desember kemarin, bauksit setop bulan Juni. Nanti sebentar lagi, mau saya umumkan lagi tembaga setop, tahun ini setop,” kata Jokowi dalam sambutannya pada Mandiri Investment Forum 2023, di Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (01/02/2023).
Melansir laman Setkab.go.id, Jokowi menjelaskan, keputusan untuk penghentian ekspor tembaga mentah didasari oleh progres pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah mencapai lebih dari 50%.
“Saya cek kemarin, smelternya Freeport dan smelter yang ada di NTB sudah lebih dari 50% jadi. Freeport itu sudah 51% jadi. Jadi, berani kita setop,” ujarnya. Menurutnya, Indonesia saat ini telah menjadi pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia.
“Supaya ingat, Freeport itu sudah mayoritas milik kita. Jadi jangan terbayang-bayang, jangan terbayang-bayang lagi Freeport itu masih miliknya Amerika, sudah mayoritas kita miliki,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa Indonesia akan terus melanjutkan kebijakan hilirisasi pertambangan meskipun mendapatkan gugatan dari negara lain. Kebijakan hilirisasi, imbuhnya, akan melompatkan Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.
“Kalau nanti digugat, kita mundur, kita belok, enak lagi ekspor bahan mentah, lupakan kita menjadi negara maju,” tegasnya. Jokowi menargetkan, konsistensi dalam menjalankan kebijakan hilirisasi akan meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia.
“Kita harapkan di 2045, GDP kita, PDB kita akan berada di angka perkiraan saya US$ 9-11 triliun. Income per kapita kita kalau kita konsisten, income per kapita kita berada di angka US$ 21-29 ribu, jadi negara maju kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa larangan ekspor tembaga tetap akan berlaku dan tidak ada tawar-menawar. Pasalnya, keputusan yang diambil Presiden Jokow Widodo (Jokowi) telah bulat sehingga tidak bisa diganggu gugat meskipun perusahaan pengelola tembaga baru akan berproses melakukan produksi dari hasil pembangunan smelternya.
Bahlil bilang, perusahaan yang mengolah komoditas seperti PT Freeport Indonesia (PTFI) juga akan dikenakan denda apabila tetap melakukan ekspor tembaga sampai batas waktu yang ditentukan meskipun mengalami keterlambatan membangun smelternya akibat pandemi Covid-19.