Presenter Augie Fantinus Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Polisi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polisi menetapkan presenter Augie Fantinus sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik karena mengunggah video yang menyebut polisi menjadi calo tiket. Namun polisi belum memastikan apakah akan menahan Augie atau tidak.
"Ya sudah (menjadi tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/10/2018).
Argo belum memastikan apakah Augie akan ditahan. "Tunggu saja nanti malam," ucap Argo.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan Augie dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"UU ITE, pencemaran nama baik," ucap Augie.
Sebelumnya diberitakan, kehebohan ini berawal saat Augie mengunggah video di Instagram. Dia mengaku ditawari tiket oleh polisi saat sedang antre untuk menonton pertandingan basket.
"Gua KECEWA dan EMOSI dengan kejadian ini!!!! Polisi yg seharusnya tugas MENJAGA dan MELAYANI masyarakat justru OKNUM POLISI INI jadi CALO!! Ini OKNUM!!" tulis Augie di Instagram.
Polisi kemudian membantah bahwa ada anggotanya yang jadi calo tiket. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi yang dimaksud sebenarnya sedang membantu rombongan SD refund tiket, tapi saat itu ticket box tutup.
Saat diwawancara di GBK pada Kamis (11/10), Augie mengaku tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Augie kemudian menuju ticket box dan membelinya. Tiket sudah dapat, pria yang juga penyiar itu kemudian dihampiri oknum polisi yang menawarkan tiket.
"Saya beli di sebelah (ticket box) kemudian ada polisi menawarkan. Walau tiba-tiba tidak bisa masuk karena penuh tidak apa-apa, yang penting saya sudah beli. Jadi dia mengizinkan saya untuk membeli Rp 100 ribu, terus saya tanya, 'Saya tanya Bapak mau jual berapa?', 'Itu punya komandan saya,'. Dia tahu saya keluarkan handphone kemudian dia kasih ke komandannya, komandannya panik kasih ke ajudannya. Kemudian ajudannya lari," kata Augie menjelaskan kronologinya. (Detik)