Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / PP Tunas Mulai Berlaku, Kemenag Tekankan Sinergi Orang Tua dan Lembaga Pendidikan

PP Tunas Mulai Berlaku, Kemenag Tekankan Sinergi Orang Tua dan Lembaga Pendidikan

Minggu, 29 Maret 2026 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar. [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) pada 28 Maret 2026. 

Menyikapi kebijakan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pentingnya penguatan peran keluarga dan lembaga pendidikan keagamaan dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa perlindungan anak di era digital tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif lingkungan terdekat, terutama keluarga. 

“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua,” ujarnya.

Kemenag, kata dia, akan mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, serta penyuluh agama untuk membangun kesadaran kolektif terkait etika dan tanggung jawab dalam bermedia digital. Langkah ini dinilai penting mengingat jutaan siswa dan santri berada dalam ekosistem pendidikan di bawah binaan Kemenag.

Senada dengan itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menekankan bahwa lembaganya memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi. 

Ia menyebut, penguatan literasi digital akan diarahkan pada pembentukan sikap bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi.

“Ini bukan hanya soal kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana membangun etika digital dan karakter. Siswa dan santri diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai positif di ruang digital,” kata Thobib.

Sebagai bagian dari implementasi PP Tunas, Kemenag juga akan mendorong integrasi materi literasi digital dalam proses pembelajaran, termasuk kemampuan memilah informasi dan penguatan nilai keagamaan. 

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang lebih aman sekaligus mendukung tumbuhnya generasi muda yang beretika dan berdaya saing. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI