PP KAMMI Minta Pemerintah Tegas kepada Cina Terkait Natuna
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Cina tetap bersikeras mengklaim perairan sekitar Natuna, Kepulauan Riau masuk ke dalam wilayah kedaulatannya. Klaim Cina atas perairan Natuna diikuti dengan masuknya kapal-kapal nelayan Cina yang dikawal langsung oleh kapal coast guard di Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Natuna secara ilegal sejak 10 Desember lalu.
Dalam konferensi pers rutin pada Kamis (02/01/2020) di Beijing, Pemerintah Cina melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Geng Shuang, menganggap klaimnya sah di mata hukum internasional, termasuk dalam Konvensi PBB terkait Hukum Kelautan (UNCLOS). Klaim Cina ini mendapat berbagai respon dari publik dalam negeri Indonesia. Salah satunya dari Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Elevan Yusmanto.
"Sebenarnya, klaim Cina atas hampir seluruh perairan Laut Cina Selatan yang mana termasuk juga perairan Natuna di dalamnya sudah dipatahkan melalui putusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2016," kata Evan dalam keterangan medianya, Rabu (08/01/2020).
Saat itu negara Filipina kata Evan menggugat Cina ke Mahkamah Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA) yang merupakan kelembagaan hukum di bawah PBB. Kemudian pada tahun 2016, Mahkamah mengabulkan hampir semua gugatan Filipina, dan membatalkan klaim Cina di Laut Cina Selatan.
Dengan fakta-fakta tersebut yang didukung oleh keputusan PBB sebagai Mahkamah Arbitrase Internasional, maka kata Evan sudah seharusnya segala bentuk klaim China atas sebagain besar Perairan Natuna ditolak. Evan meminta agar Pemerintah Indonesia bisa bersikap tegas jika sudah menyangkut kedaulatan negara, khususnya masalah perairan Natuna.
"Jangan sampai Perairan Natuna hilang dicuri dari wilayah kita karena tidak tegasnya sikap pemerintah. Jika ini terjadi maka tidak menutup kemungkinan negara lain akan menyepelekan dan mencaplok wilayah kita," tambah Evan.
Evan juga berharap para pemangku kebijakan untuk memiliki kesamaan sikap yang tegas dalam menanggapi isu pelanggaran batas wilayah di perairan Natuna ini.
"Pemerintah kita juga harus membangun konsolidasi bersama negara-negara ASEAN terkait untuk menghadapi China atas klaim Laut China Selatan. Agar ini bisa menjadi isu bersama dan harapannya posisi kita menjadi lebih kuat," tandas Evan. (rls)