Polri: Angka Kejahatan Turun 9,31 Persen
Font: Ukuran: - +
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri mencatat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada 13-14 Juni 2023. Tindak kejahatan disebut menurun 9,31 persen.
"Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 197 kasus atau 9,31 persen," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Ramadhan memerinci jumlah gangguan kamtibmas pada Selasa, 13 Juni 2023, sebanyak 2.117 kejadian. Pada Rabu, 14 Juni 2023, ada 1.920 kejadian gangguan kamtibmas.
Ada lima kasus kejahatan yang menjadi catatan kepolisian. Kelima kasus itu memiliki jumlah kejadian tertinggi. Yakni, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 199 kasus, narkotika 141 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 83 kasus, judi 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 23 kasus.
Di samping itu, polisi mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 14 Juni 2023. Laka lantas disebut menurun daripada 13 Juni 2023.
"Pada tanggal 14 Juni 2023 sebanyak 453 kejadian, apabila dibandingkan dengan tanggal 13 Juni 2023 sebanyak 533 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 80 kejadian atau 15,01 persen," ungkap Ramadhan.
Ramadhan menyebut dalam kasus 453 kecelakaan pada 14 Juni 2023, terdapat 35 orang meninggal dunia. Lalu, 52 orang luka berat, dan 439 orang luka ringan.
"Kerugian materi Rp869 juta," kata Ramadhan.
- Hutan dan Lahan di Nagan Raya Terbakar Meluas Hingga Enam Hektar
- Hore, Pasar Murah Keliling Banda Aceh Kembali Digelar, Jangan Sampai Ketinggalan
- Kementerian Hukum dan HAM Meminta Pandangan dan Saran KKR Aceh
- Dr Nurdin: Pembangunan Jalan Lamdurian-Mareu Atasi Gampong Terisolir dan Perkuat Konektivitas Ekonomi