Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Suap Karantina Selebgram Rachel Vennya
Font: Ukuran: - +
Selebgram Rachel Vennya, tersangka suap karantina. [Foto: Warta Kota]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kasus dugaan suap Rp40 juta yang dilakukan selebgram Rachel Vennya untuk bisa lolos dari kewajiban karantina kesehatan masih terus bergulir. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
“Sudah ditangani, nanti akan terus berproses. Baru beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (2/2/2022) sebagaimana dikutip Dialeksis.com dari laman Polri.
Kendati demikian, Dedi masih enggan menjelaskan lebih lanjut berapa orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Ia menegaskan akan memberikan update kasus dugaan suap ini usai berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Sebelumnya, selebgram Rachel Vennya bersama pacar dan managernya kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat. Dari hasil penyelidikan, Rachel kabur dengan dibantu dua oknum TNI.
Dalam hal ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Rachel, kekasih dan managernya serta seorang petugas protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta berinisial O.
Di persidangan kasus tersebut, Rachel mengaku memberikan uang sogokan senilai Rp40 juta ke tersangka O agar bisa lolos dari karantina.