kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Polisi Ingatkan Penyebar Hoax Corona: Jangan Resahkan Masyarakat

Polisi Ingatkan Penyebar Hoax Corona: Jangan Resahkan Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2020 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polda Metro Jaya memperingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoax soal virus Corona COVID-19. Polda Metro Jaya menegaskan tak segan-segan menindak para penyebar hoax.

"Jangan meresahkan masyarakat, jangan buat masyarakat panik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).

Yusri menegaskan pihaknya masih mengejar beberapa pelaku yang menyebarkan hoax terkait virus Corona ini. Pelaku yang sedang diburu, disebut Yusri telah menyebarkan hoax di media sosial.

"Dari Polda Metro pun kita masih mengejar, kita sedang kejar pelaku pelaku yang coba sampaikan ke masyarakat bahwa berita itu tidak sebenernya di medsos," ucap Yusri.

Yusri juga mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan serta identifikasi penyebar hoax tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Masih dilakukan penyelidikan, profiling masih kita lakukan juga ya pasti, kita terus koordinasi dengan cyber Mabes Polri. Jika nanti ditemukan, tentu akan kita lakukan penegakan hukum terhadap mereka semua," ujar Yusri.

Seperti diketahui beberapa Polda juga melakukan penangkapan terkait penyebara hoax terkait virus Corona. Paling baru diberitakan Tim Subdit V Ditkrimsus Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang pria berinisial H, asal Cianjur, yang diduga sebagai pelaku penyebar hoax 'Nakhoda CMA CGM Virginia Terinfeksi Virus Corona Tanjung Priok'. Pelaku yang merupakan ABK ditangkap di daerah Nongsa, Batam.

Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri dan jajarannya di seluruh Polda telah menangkap 22 penyebar hoax terkait wabah virus Corona COVID-19. Namun, hanya 1 tersangka yang ditahan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, pada Selasa (17/3), menuturkan satu tersangka itu ditahan karena dinilai bersikap tak kooperatif dengan penyidik. Pertimbangan lainnya adalah jarak tempat tinggalnya dengan polres jauh.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda