kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Polisi Bongkar Penyelundupan Narkotika ke Lapas dengan Dicampur Nasi

Polisi Bongkar Penyelundupan Narkotika ke Lapas dengan Dicampur Nasi

Sabtu, 09 September 2023 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi

DIALEKSIS.COM | Yogyakarta - Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang oleh narapidana di dalam lapas itu.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Ramdani Boy mengatakan penyelundupan obat jenis narkotika itu direncanakan napi berinisial MK dan MDS dengan modus mencampurkan ke dalam makanan yang dibawa keluarga mereka. 

"Penyelundupan obat itu dengan modus mereka gerus atau dicampur ke dalam makanan. Hasil investigasi kami, 150 butir tramadol mereka gerus di dalam nasi," kata dia, Jumat (8/9/2023).

Menurut Ramdani, modus itu digunakan MK dan MDS agar napi yang menghuni satu blok dengan mereka dapat merasakan obat itu bersama-sama. Namun, petugas lapas berhasil melakukan deteksi dini usai memperoleh informasi akan adanya upaya penyelundupan obat terlarang.

Rencana penyelundupan berhasil terdeteksi dari hasil penyadapan pembicaraan telepon melalui Wartelsus yang merupakan fasilitas Lapas yang digunakan napi untuk menghubungi keluarga warga binaan.

"Karena inisial warga binaannya sudah kita ketahui, lalu kita tunggu keluarganya kebetulan istri dan orang tuanya yang besuk," ujar Ramdani.

Pembesuk berinisial TS yang merupakan istri MK membawa nasi, mie goreng, dan sayur brongkos yang telah dicampur dengan yarindo. Sementara pembesuk berinisial WA yang merupakan ibu dari MDS membawa nasi dan oseng ati ampela. 

Petugas selanjutnya mengamankan TS dan WA untuk dimintai keterangan. TS mengaku telah mencampurkan 150 butir yarindo ke dalam nasi, sementara WA menyatakan telah menerima titipan dari seseorang di luar Lapas untuk diberikan kepada MDS.

Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui bahwa makanan yang dititipkan itu telah dicampuri narkoba. Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terdapat dua WBP lain selain MK dan MDS yang terlibat penyelundupan, yakni SP dan F. 

"Sementara ini satu blok yang dihuni warga binaan itu tidak boleh dikunjungi," kata dia.

Keempat WBP itu ditempatkan di sel isolasi untuk keperluan pemeriksaan. Sementara dua pembesuk yang terlibat dimintai identitas untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan dengan Polres Sleman.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda