Polda Sumut Selidiki Desa Fiktif di Nias Barat
Font: Ukuran: - +
Kasubdit III Tipidkor, Polda Sumatera Utara, Kompol Roman Swaradhana.
DIALEKSIS.COM | Medan - Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dugaan desa fiktif di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. Desa itu ikut menerima dana desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Kasubdit III Tipidkor, Polda Sumatera Utara, Kompol Roman Swaradhana mengatakan, penyidik dari Reskrimsus Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan Ombudsman Sumatera Utara atas dugaan desa fiktif di Kabupaten Nias Barat, dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Selain adanya dugaan desa fiktif, Ombudsman juga menerima informasi adanya beberapa desa yang penduduknya sangat sedikit, namun mendapat bantuan dana desa ratusan juta rupiah.
Desa tersebut yakni Desa Sinene Eto dihuni satu Kepala Keluarga (KK), Desa Tuwatuwa dihuni tidak lebih dari lima KK, Desa Lahawa dihuni tidak lebih dari 10 KK, Desa Bawasalo’o dihuni tidak lebih dari 10 KK, dan Desa Hanofa dihuni tidak lebih dari 13 KK.
"Kami terus menerima informasi dari masyarakat Nias Barat tentang beberapa desa yang tidak berpenghuni tapi menerima dana desa, " terang Kompol Roman Swaradhana.
Kompol Roman Swaradhana berharap kasus ini dapat terungkap dan menyelamatkan uang negara dengan jumlah yang tidak sedikit.(zu)