kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / PNS akan Dijadikan Influencer, Ini Kata Menpan RB

PNS akan Dijadikan Influencer, Ini Kata Menpan RB

Sabtu, 07 Desember 2019 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi PNS berfoto selfie. [Foto: Prima Mulia/Tempo]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menanggapi adanya wacana untuk memberdayakan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS menjadi influencer yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Saya kira baik-baik saja. Pada prinsipnya, pemerintah ingin membangun sistem ASN yang profesional, memanfaatkan waktu kerja secara maksimal dan memberikan prestasi untuk menciptakan inovasi-inovasi," kata Tjahjo di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Pemerintah, kata Tjahjo, membebaskan setiap usulan kebijakan apa pun selama dikoordinasikan. 

Ia mencontohkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang memiliki ide agar sebagian ASN dengan pertimbangan tertentu bisa bekerja dari rumah.

Ia mengatakan bahwa Suharso Monoarfa langsung menyiapkan konsep dari ide tersebut untuk bisa dipelajari secara bersama-sama. 

"Itu 'kan baik. Sepanjang itu efektif dan efisien serta bisa lebih mengoptimalkan kinerja, mempercepat pengambilan keputusan dan kebijakan, nggak ada masalah," ujar Tjahjo, seperti dirilis Republika, Sabtu (7/12/2019).

Kementerian Komunikasi dan Informatika merangkul influencer atau penggiat media sosial untuk ikut menyosialisasikan dan menginformasikan program-program pemerintah agar sebarannya menjadi lebih luas.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Widodo Muktiyo mengatakan bahwa penggiat media sosial bisa membantu menyiarkan informasi tentang program-program pemerintah kepada masyarakat, terutama generasi milenial.

ASN yang aktif di media sosial dan memiliki jumlah follower yang besar bakal mendapat wewenang khusus untuk menyebar informasi terkait dengan program pemerintah kepada masyarakat. (me)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda