Beranda / Berita / Nasional / Plh Ketua KPU: Tiga Calon Kepala Daerah Meninggal karena Covid-19, Ini Namanya

Plh Ketua KPU: Tiga Calon Kepala Daerah Meninggal karena Covid-19, Ini Namanya

Jum`at, 23 Oktober 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Plh Ketua KPU, Ilham Saputra (Foto: Gatra)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan ada tiga calon kepala daerah yang meninggal dunia akibat tertulalr Covid-19. Namun ia menegaskan ketiganya meninggal bukan saat melakukan tahapan Pilkada serentak 2020.

Ilham memaparkan sejumlah calon kepala daerah yang meninggal di antaranya ialah calom kepala daerah yang juga petahana dari daerah Kabupaten Berau, Kota Bontang dan Kabupaten Bangka Tengah. Sementara ada satu calon petahana dari Kabupaten Halmehara Timur yang juga meninggal tetapi bukan karena Covid-19.

"Jadi yang meninggal dunia karena Covid-19 itu ada tiga Berau, Bontang dan Bangka Tengah. Tetapi sekali lagi perlu saya sampaikan ini bukan karena kegiatan Pilkada mereka tetapi mereka sudah sakit ketika mendaftar dan meninggal dunia," kata Ilham dalam diskusi daring, Jumat (23/22/2020).

Kekinian calon kepala daerah yang meninggal tersebut juga sedang dalam proses digantikan dengan calon lainnya sesuai dengan PKPU 3/2017 Pasal 82. Di mana pengajuan calon pengganti yang diusung dari partai politik dilakukan paling lama tujuh hari sejak calon dinyatakan berhalangan tetap.

"Nah jadi terjadi pergantian calon juga meninggal dunia, kita beri kesempatan untuk diganti dan ini ada beberapa calon," kata Ilham.

Berikut nama calon daerah yang meninggal karena Covid-19 beserta nama calon penggantinya.

Calon Wali Kota Bontang Adi Darma meninggal dunia pada 1 Oktober 2020. Ia digantikan oleh Basri Rase sebagai bakal calon.

Calon Bupati Kabupaten Bangka Tengah Ibnu Saleh meninggal dunia pada 4 Oktober 2020. Kekinan per 12 Oktober 2020, masih dilaksanakam verifikasi syarat calon terhadap calon pengganti.

Calon Bupati Kabupaten Berau Muharram meninggal dunia pada 22 Agustus 2020. Ia digantikan Sri Juniarsib sebagai bakal calon pengganti. Pergantian calon tersebut dilakukan sebelum penetapan pasangan calon [suara.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda