PKS Minta PLN Tuntaskan Soal Lonjakan Tarif Listrik
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menyarankan agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperbanyak jumlah petugas penerima laporan keluhan pelanggan terkait peningkatan jumlah tarif tagihan listrik bulan Mei 2020.
Dia mengatakan, PLN harus menjelaskan penyebab kenaikan tagihan listrik berdasarkan kasus perkasus yang dikeluhkan oleh masyarakat.
"Jika perlu PLN bersedia melakukan revisi atau koreksi nilai tagihan apabila dalam pelaporan tersebut terbukti ada kesalahan hitung," katanya melalui siaran pers, Kamis ( 11/6/2020). Juni 2020.
Mulyanto mengaku, dirinya belakangan ini banyak menerima laporan dari masyarakat terkait sulitnya melaporkan keluhan ke PLN terkait lonjakan tagihan listrik bulan Mei 2020.
"Masyarakat merasa kurang terlayani dengan baik oleh PLN karena jumlah petugas dan waktu yang disediakan sangat terbatas," ujarnya.
Menurutnya, keluhan yang disampaikan masyarakat sangat penting mengingat listrik sudah menjadi hajat hidup banyak orang.
"Masyarakat merasa dirugikan PLN karena mengenakan biaya listrik lebih besar dari sebelumnya," kata dia.
Dia menegaskan, lonjakan nilai tagihan tersebut diduga karena PLN tidak menurunkan petugas catat meteran listrik ke setiap rumah pelanggan seperti biasa.
"Besaran tagihan hanya berdasarkan nilai rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir," ucap dia.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memandang, seharusnya PLN bisa mengantisipasi lonjakan keluhan masyarakat ini.
Dia menambahkan, kebijakan mengubah cara hitung yang semula menggunakan laporan petugas catat meter ke perhitungan rata-rata biasanya akan menimbulkan dampak kepada pelanggan tertentu. Jadi seharusnya PLN sudah bisa memperkirakan upaya yang perlu dilakukan.
"Dimana-mana, setiap ada perubahan pasti perlu penyesuaian. Jadi ketika PLN melakukan perubahan cara hitung tagihan harusnya PLN sudah bisa menyusun beberapa langkah penyesuaian. Salah satunya menambah jumlah loket dan petugas penerima laporan keluhan pelanggan," ucapnya.
Dia mengaku, saat ini kebanyakan masyarakat sulit menerima penjelasan dari pihak PLN terkait lonjakan tarif tagihan listrik yang dimiliki.
"Jangan seperti sekarang. Masyarakat sulit mendapat penjelasan yang diperlukan. Sehingga wajar kalau sempat terjadi aksi geruduk kantor PLN oleh masyarakat," kata Mulyanto.
Dia mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini sudah sepantasnya PLN dapat memahami emosi masyarakat.
"Saat ini masyarakat sedang menghadapi banyak tekanan dan beban kehidupan. Jadi ketika ada beban baru yang dirasakan masyarakat akan mudah emosi. Untuk itu PLN sebagai lembaga layanan publik harus tetap bisa memberi pelayanan yang terbaik. Intinya jangan sampai masyarakat dirugikan," ujarnya.
Lantas dia meminta perusahaan pelat merah itu menjadikan laporan masyarakat ini sebagai bahan evaluasi. Selanjutnya, PLN harus segera memikirkan upaya alternatif proses catat meter secara interaktif.
Kemudian, jika sebelumnya catat meter dilakukan oleh petugas PLN, maka ke depan proses itu bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri menggunakan aplikasi yang disediakan.
"PLN harus juga mampu mengikuti perubahan teknologi dan tuntutan pelanggan. Semua dilakukan untuk meningkatkan pelayanan," ucap Mulyanto.