Beranda / Berita / Nasional / PJKN RS Marzoeki Mahdi Bogor Catat 19 Kunjungan Pasien akibat Judi Online

PJKN RS Marzoeki Mahdi Bogor Catat 19 Kunjungan Pasien akibat Judi Online

Kamis, 11 Juli 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi (RSJMM) Dr dr Nova Riyanti Yusuf SpKJ di Bogor, beberapa waktu lalu. [Foto: Humas PKJN RSJMM]


DIALEKSIS.COM | Bogor - Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, Bogor, Jawa Barat, dr. Nova Riyanti Yusuf, mengungkapkan data kunjungan pasien rawat jalan akibat judi online sepanjang 2024 tercatat sebanyak 19 kunjungan pasien poli psikiatri/gangguan kejiwaan.

Pada Februari 2024, ada dua kunjungan, Maret 2024 ada empat kunjungan, April 2024 ada satu kunjungan, Mei 2024 sembilan kunjungan, dan Juni 2024 terdapat tiga kunjungan pasien.

"Ada 19 kunjungan pasien. Semua pasien pengunjung ini berjenis kelamin laki-laki,” kata dr. Nova seperti dalam keterangan resminya, Rabu (10/7/2024).

Secara rinci, jumlah pasien rawat jalan adiksi judi online di PKJN RS Marzoeki Mahdi berdasarkan usia periode Januari-Juni 2024, sebagai berikut pasien usia 17-23 tahun sebanyak lima orang; usia 25-28 tahun ada enam orang; usia 31-42 tahun sebanyak lima orang; dan usia 52-56 tahun ada tiga orang.

Berdasarkan status pekerjaan, jumlah pasien rawat jalan adiksi judi online di PKJN RS Marzoeki Mahdi periode Januari-Juni 2024, yaitu karyawan swasta ada satu orang; mahasiswa sebanyak empat orang; pelajar ada dua orang; wiraswasta sebanyak delapan orang; dan tidak bekerja berjumlah empat orang.

Menurut dr. Nova, pasien adiksi judi online yang melakukan kunjungan ke PKJN RS Marzoeki Mahdi sebagian besar datang karena dorongan keluarga.

“Ada yang sukarela diantar oleh keluarga untuk rawat inap. Ada juga yang ingin berhenti tetapi kembali lagi untuk rawat jalan. Pasien dengan adiksi judi online seringkali beririsan dengan pemakaian zat,” jelas dr. Nova. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda