kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pinangki Tak Tampil Berompi Tahanan Pink di Publik

Pinangki Tak Tampil Berompi Tahanan Pink di Publik

Minggu, 30 Agustus 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Jaksa Pinangki berompi tahanan Kejagung warna pink. (Foto: dok. Istimewa)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Setelah genap 18 hari ditahan, jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak kunjung dipamerkan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung pun menjawab tanda tanya besar yang muncul di publik.

Pinangki tercatat ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa, 11 Agustus 2020, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Djoko Tjandra dan ditangkap pihak Kejagung.


Jaksa yang kerap bepergian ke luar negeri ini lalu dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengenai besaran duit suap yang diduga diterima jaksa Pinangki, tim penyidik Kejagung menyebut dugaan penerimaan suap sekitar USD 500 ribu atau sekitar Rp 7 miliar.

Penyidik kemudian memutuskan menahan jaksa Pinangki di Rutan Kejagung karena ancaman pidananya lebih dari 5 tahun. Namun, semenjak menjadi sorotan, Pinangki bagai lenyap ditelan bumi.


Hingga saat ini pun Pinangki tak jua muncul di depan publik, baik sekadar menjalani pemeriksaan atau ditampilkan saat konferensi pers, apalagi muncul dengan mengenakan rompi tahanan pink.


Perlakuan terhadap Pinangki disebut berbeda dengan tahanan Kejagung lainnya yang tampil mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink setelah resmi menyandang cap tersangka.


Ada beberapa nama tersangka Kejagung yang pernah tampil memakai rompi pink Kejagung, yakni Benny Tjokro, Komisaris PT Hanson International Tbk; Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram); dan Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


Selain itu, ada Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


Selanjutnya Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra dan Marciano Hersondrie Herman, mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas. Mereka semua tampil mengenakan rompi tahanan warna pink.

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda