Beranda / Berita / Nasional / PIM dan Pertagas Niaga Amandemen Kontrak Gas

PIM dan Pertagas Niaga Amandemen Kontrak Gas

Selasa, 01 September 2020 09:45 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Tagar/Agam Khalilullah]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Pertagas Niaga, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), melakukan novasi dan amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) guna memasok gas hingga 54 miliar British thermal unit per hari (BBTUD).

Penandatanganan ini dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PT Pertagas Niaga Linda Sunarti dan Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, pada Senin (31/08/2020).

Direktur Komersial PGN Fariz Azis mengatakan dengan adanya amandemen perjanjian jual beli gas ini, PGN akan memasok gas ke PIM selama 13 tahun mulai Juni 2020 hingga Mei 2033. Sumber gas akan berasal dari Blok A, blok gas yang dioperasikan Medco E&P Malaka, unit usaha PT Medco Energi Tbk (MEDC), di Aceh. Pengaliran gas dari lapangan gas Medco ke PIM ini menurutnya dilakukan melalui mekanisme operasi terintegrasi PGN grup guna menjamin kestabilan pasokan dan permintaan di Sumatera Bagian Utara.

Fariz berharap, alokasi gas yang disepakati dapat menjamin ketahanan pasokan gas di PIM, agar dapat beroperasi dengan optimal. Apalagi, lanjutnya, pada 2020 ini, PIM akan menyelesaikan target alokasi pendistribusian pupuk urea sekitar 300 ribu ton dan amonia sekitar 180 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan pupuk di beberapa wilayah cakupan distribusi PIM, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.

"PJBG ini juga sebagai tindak lanjut dari implementasi Kepmen ESDM 89.K/2020 yang mengatur penurunan harga gas bumi di sektor industri tertentu. Pupuk Iskandar Muda masuk ke dalam tujuh sektor yang mendapatkan penurunan harga gas menjadi USD 6,61 per MMBTU," tambah Fariz.

Menurut Fariz, alokasi gas bumi memberikan andil yang cukup berpengaruh terhadap produktivitas industri pupuk, mengingat gas bumi merupakan salah satu bahan baku utama produksi pupuk.

Seperti yang kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu, operasional dan proses produksi PIM sering terkendala dengan pasokan gas yang mengakibatkan terganggu bahkan berhentinya proses produksi. Sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Aceh, kesepakatan hari ini menurutnya menjadi salah satu stimulus bagi PIM maupun masyarakat Aceh dimana sebagai salah satu daerah penghasil migas dapat merasakan manfaat langsung dari kontribusi sumber daya alam bagi perkembangan ekonomi wilayah. Hal ini sejalan dengan semangat pemanfaatan energi baik gas bumi untuk menjadi pendorong pertumbuhan titik-titik baru perekonomian masyarakat.

"Kami terus mengupayakan memberikan layanan yang terbaik untuk menjaga kehandalan pasokan gas secara berkelanjutan, sehingga operasi dan produksi PIM dapat sustain (berkelanjutan) dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Aceh dan Indonesia pada umumnya," imbuh Fariz.

Dengan suplai gas yang terjamin dan harga yang terjangkau, diharapkan ini dapat mendukung komitmen PIM untuk menjadi perusahaan pupuk dan petrokimia yang kompetitif dab menghidupkan kembali geliat industri di Aceh, khususnya industri pupuk, serta mendorong penurunan harga produk yang pada akhirnya akan meningkatkan daya siang industri pupuk domestik.

"Semoga kerjasama ini dapat memberikan dampak yang riil terhadap pengembangan maupun diversifikasi produk PIM yang telah dicanangkan," imbuhnya.

PGN menurutnya senantiasa berkontribusi terhadap kemajuan industri dalam memenuhi efisiensi kebutuhan gas untuk mendorong pertumbuhan industri, termasuk industri sektor pupuk. Efek berganda dari kebijakan ini akan menghasilkan produk pupuk bermutu yang berdaya saing, sekaligus dapat berkontribusi dalam menunjang ketahanan pangan nasional.

"Kerja sama dengan PIM dalam jangka waktu yang cukup panjang, juga ditargetkan dapat mewujudkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan ketahanan penyediaan energi dan pangan di seluruh wilayah di Indonesia," ujarnya [cnbcindonesia].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda