kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Petugas PPKM Tak Paham Aturan, Danpaspampres Bela Anggota

Petugas PPKM Tak Paham Aturan, Danpaspampres Bela Anggota

Kamis, 08 Juli 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. Foto saat Personil Paspampres melakukan simulasi pengamanan tamu negara yang akan hadir dalam acara peringatan ke-60 Tahun Konferensi Asia Afrika Tahun 2015. (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto membela anggotanya yang adu mulut saat disekat petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Terkait apa yang terjadi di titik penyekatan PPKM darurat Daan Mogot pada Rabu (7/7) lalu itu, Agus menyebut petugas yang berjaga tak paham aturan. Ia mengingatkan pekerja di sektor esensial dan kritikal boleh tetap bekerja selama PPKM Darurat.

"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, nonesensial, kritikal. Yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan," kata Agus lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/7).

Dalam aturan terkait PPKM Darurat Jawa Bali, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 mengecualikan pembatasan untuk sektor esensial dan kritikal. Beberapa bidang yang masuk sektor kritikal adalah objek vital nasional serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Apalagi kata dia, sebagian besar anggota Paspampres memang tak lagi tinggal di asrama yang disediakan di Ibukota.

Mereka kata dia, hampir 75 persen tersebar di wilayah Jabodetabek. Maka para anggota Paspampres ini harus pulang pergi untuk berdinas dan dipastikan melalui sejumlah titik penyekatan di masa PPKM Darurat ini.

"Sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut," kata dia.

Oleh karena itu, Agus berharap kejadian serupa tak terulang lagi. Ia pun berharap TNI dan Polri menyosialisasikan aturan PPKM Darurat ke para anggota yang bertugas.

"Saya sudah koordinasi dengan Para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat," ucap Agus.

Sebelumnya, beredar video di media sosial tentang anggota paspampres-petugas PPKM bersitegang. Kejadian itu diduga berlangsung di pos penyekatan PPKM Darurat Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu.

Buntut kejadian tersebut, sejumlah anggota Paspampres lantas mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengonfirmasi permasalahan tersebut kini sudah selesai.

"Sudah tidak ada permasalahan, sudah selesai," kata Ady saat dikonfirmasi, Kamis (8/7).

Ady mengungkapkan dirinya juga sudah bertemu dan meminta maaf secara langsung dengan Komandan Paspampres terkait peristiwa tersebut.

"Saya juga suda meminta maaf secara langsung kepada Komandan Paspampres, permasalahan sudah selesai dan tetap sinergi TNI /Polri menjaga negeri," tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun, anggota Paspampres itu diketahui bernama Praka Izroi. Diduga keributan itu terjadi karena Izroi tak menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat diperiksa petugas. Peristiwa tersebut terekam kamera dan belakangan beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral itu terlihat pria yang semula diduga Paspampres itu dibawa ke pinggir jalan raya, dan ditanyai petugas--beberapa terlihat berpakaian loreng TNI, polisi, dan polisi berpakaian bebas atau preman.

Imbas insiden paspampres-petugas PPKM bersitegang tersebut, Ady mengatakan anggota kepolisian berpakaian preman untuk sementara waktu tak ditempatkan di titik penyekatan. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda