Peserta KLB Demokrat Mengaku Diberi Jaket dan Tas, Bukan Pemilik Suara Sah
Font: Ukuran: - +
Moeldoko di KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. [Foto: Rahmat Utomo/kumparan]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali mengungkap kesaksian beberapa peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sejumlah Eks Ketua DPC yang datang ke KLB pun dihadirkan.
Salah satu yang bercerita kali ini adalah eks Ketua DPC Partai Demokrat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rahman Dontili. Dalam video yang ditampilkan, ia bercerita berbagai kejanggalan dalam KLB yang diikutinya.
"Saya juga kader sudah hampir 11 tahun, setiap acara partai kami, Ketua DPC tetap ada saling kenal. Saat acara berlangsung, dalam hati saya bertanya ini bukan suara sah, tetapi memang ruangan full. Disiapkan jaket, tas, siapa yang masuk ke dalam dapat jaket. Dan yang rancu juga daftar hadir, tanda tangan setelah acara, ditandatangani berulang-ulang," kata Rahman, Jumat (12/3/2021)
Soal isu bagi-bagi uang di KLB, Rahman membenarkan dan ia salah satu yang ikut menerima Rp 100 juta. Namun, ia menegaskan masih mencintai Partai Demokrat, sehingga kejadian ini ia laporkan kepada DPP Demokrat.
"Perlu saya sampaikan saya juga orang yang memang menerima uang 100 juta. Tetapi, bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran ini, saya menerima Rp 100 juta tetapi enggak bisa diam," ujarnya.
"Dari sana (Sibolangit), saya hubungi DPP dan melaporkan karena masih mencintai Partai Demokrat. Jadi, saya laporkan bahwa kejadian KLB itu bukan pemilik suara sah yang hadir, hanya perwakilan saja," sambung Rahman.
Lebih jauh, Rahman mengajak para Ketua DPC yang hadir dalam KLB Sibolangit agar ikut membuka fakta-fakta yang sebenarnya terjadi saat KLB. Menurut Rahman, KLB tersebut tak kuorum sehingga tidak sah.
Kepada Menkumham, ia juga meminta agar KLB yang digelar geng Moeldoko tidak disahkan karena berlangsung ilegal.
"Dan kepada Kemenkumham, saya berharap untuk menolak KLB ilegal Deli Serdang ini, menolak KLB Deli Serdang yang ilegal," tandas Rahman.
KLB Deli Serdang di Sumut digelar 5 Maret 2021 siang. Sidang dipimpin Jhoni Allen Marbun didampingi Darmizal, Hencky Luntungan dan tokoh-tokoh lainnya. Sementara itu, Moeldoko yang ditetapkan sebagai ketua umum versi KLB hadir pada malam harinya. (Kumparan)