kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Perusahaan Orientasi Ekspor Diperbolehkan Buka 100 Persen

Perusahaan Orientasi Ekspor Diperbolehkan Buka 100 Persen

Senin, 16 Agustus 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Perusahaan berorientasi ekspor mulai diizinkan buka 100 persen dalam perpanjangan PPKM yang berlaku sampai 23 Agustus mendatang. Ilustrasi. [Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mengizinkan perusahaan berorientasi ekspor untuk beroperasi 100 persen. Hal ini masuk dalam uji coba pemerintah di daerah PPKM level 4.

"Pemerintah juga akan uji coba protokol kesehatan untuk di perusahaan orientasi ekspor dan domestik yang akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/08/2021).

Ia mengatakan total karyawan yang mengikuti uji coba ini mencapai 390 orang. Seluruh karyawan dan pihak yang masuk ke area industri harus menggunakan aplikasi PelinduLindungi.

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan mal di wilayah PPKM level 4 beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Lalu, pemerintah juga mulai memperbolehkan restoran di mal menerima layanan makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen.

Pemerintah menekankan setiap perusahaan berorientasi ekspor dan mal yang beroperasi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jika ditemukan kasus penularan, maka perusahaan dan mal akan ditutup selama lima hari.

Sebagai informasi, penerapan PPKM berdasarkan level diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Hal ini guna menekan laju penularan covid-19 di dalam negeri. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda