kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Peretas Situs Setkab Sudah Terdeteksi Bareskrim Polri

Peretas Situs Setkab Sudah Terdeteksi Bareskrim Polri

Sabtu, 07 Agustus 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi peretasan. [Foto: Istockphoto/ South_agency]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretariat Kabinet (Setkab) melaporkan kasus dugaan peretasan situs setkab.go.id ke Bareskrim Polri. Deputi Dukungan Kerja Kabinet Setkab, Thanon Aria Dewangga, berujar laporan telah dilayangkan pada Senin (02/08/2021) ke Bareskrim Polri.

Disebutkan bahwa Bareskrim sudah mendeteksi terduga pelaku peretasan situs Setkab.

Lebih lanjut, Thanon menjelaskan alasan pihaknya membawa kasus dugaan peretasan ke ranah hukum karena tindakan tersebut telah merugikan masyarakat, karena website tersebut gunanya untuk masyarakat agar informasi pemerintah bisa sampai kemasyarakat, dan jika sudah di hack informasi dari pemerintah tidak tersampaikan dan dapat merugikan masyarakat.

Kemudian, Ia menambahkan, saat ini situs setkab.go.id masih dalam tahap pemulihan dengan dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Situs Setkab diretas pada Sabtu (31/7/2021). Laman Setkab menampilkan layar hitam dengan foto yang menampilkan demonstran membawa bendera merah putih.

Di bawahnya tertulis keterangan, "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake"

Beberapa waktu kemudian Situs Setkab bertuliskan: Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem.

Peretasan situs setkab.go.id bukanlah kali pertama. Pada 2015 situs Setkab juga pernah diretas, tepatnya 24 Desember 2015. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda