DIALEKSIS.COM | Jakarta- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta agar permasalahan terkait Tuban Petro Grup dapat diselesaikan dengan pendekatan ekonomi. Salah satunya dengan meningkatkan produktivitas aset yang telah ada untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Indonesia adalah bangsa yang besar, sehingga harus mampu menguasai sumber daya demi mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan demikian, pengembangan industri petrokimia merupakan suatu wujud nyata dari upaya penguasaan sumber daya demi terwujudnya kemakmuran rakyat.
Sebagai langkah nyata mewujudkan arahan Presiden, hari ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan PT Pertamina (Persero) telah menandatangani Perjanjian Pendahuluan dalam rangka pengembangan industri petrokimia nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah menginginkan agar aset Tuban Petro Grup yang merupakan warisan masa lalu dapat diselesaikan dan dapat menjadi lebih produktif. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa ini merupakan satu langkah lebih maju karena paling tidak ke depan kita akan memiliki industri petrokimia yang bisa diandalkan. Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) telah berkomitmen untuk bersama-sama mengembangkan Tuban Petro Grup sebagai salah satu aset eks. BPPN yang bergerak di bidang industri petrokimia.
Industri petrokimia yang dihasilkan oleh Tuban Petro Grup merupakan industri hulu yang memegang peranan penting. Dengan pengembangan industri ini maka akan memacu tumbuhnya industri lain dan mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, sehingga dapat menurunkan ketergantungan impor. Sebagaimana diketahui sampai dengan saat ini produksi petrokimia baru mencukupi sekitar 40% dari total kebutuhan nasional. Diharapkan Tuban Petro Grup mampu menambah supply kebutuhan hingga 80% dari total kebutuhan.
Ke depan dengan pengembangan Tuban Petro Grup oleh PT Pertamina (Persero) diharapkan mampu selain memenuhi kebutuhan dalam negeri juga mengekspor hasil produksinya, yang dapat meningkatkan cadangan devisa negara.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, pengembangan bisnis petrokimia diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi negara antara lain:
(Rel/Kemenkeu)