Pemerintah Sudah Musnahkan 2.677 Hewan Ternak Terpapar PMK
Font: Ukuran: - +
[Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah sudah memusnahkan atau memotong bersyarat 2.677 hewan ternak karena terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) per Selasa (28/6/2022) hingga pukul 9.25 WIB.
Mengutip siagapmk.id, jumlah hewan yang terpapar PMK tembus 283.215 ekor. Dari total tersebut, 91.233 hewan sembuh, 1.690 hewan mati, dan 187.615 belum sembuh.
Sejauh ini, virus PMK sudah menyebar di 19 provinsi dan 218 Kabupaten/Kota. Jawa Timur menjadi daerah yang memiliki kasus PMK paling banyak, yakni mencapai 115.478 hewan.
Diikuti, Nusa Tenggara Barat (NTB) 43.294 ekor, Aceh 31.443 ekor, Jawa Barat 30.254 ekor, Jawa Tengah 29.917 ekor, Sumatera Utara 11.537 ekor, Yogyakarta 6.785 ekor, Sumatera Barat 4.675 ekor, Bangka Belitung 2.621 ekor, Banten 1.643 ekor, dan Kalimantan Barat 1.441 ekor.
Lalu, jumlah hewan yang terpapar PMK di Jambi sebanyak 957 ekor, DKI Jakarta 610 ekor, Bengkulu 516 ekor, Riau 490 ekor, Lampung 482 ekor, Kalimantan Tengah 377 ekor, Sumatera Selatan 348 ekor, dan Kalimantan Selatan 347 ekor.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Direktur Jenderal Peternakan Kementerian Peternakan (Kementan) Nasrullah terkait ganti rugi pada Peternak,
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri belum merespons terkait jumlah anggaran yang dikucurkan untuk memusnahkan hewan ternak yang terpapar PMK dan ganti rugi ke peternak.
Sebelumnya juga, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono menyebut mengusulkan anggaran untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak naik dari Rp4,42 triliun menjadi Rp4,6 triliun.
Perkembangan terbaru dalam rapat koordinasi terbatas 22 Juni 2022 lalu, dilakukan evaluasi kembali terhadap untuk usulan tersebut, sehingga dapat disampaikan total (naik menjadi) Rp4,6 triliun.
Ia menjabarkan pihaknya membutuhkan dana itu untuk beberapa hal, seperti pengadaan vaksin hingga obat-obatan.
Menurutnya, biaya yang dibutuhkan untuk pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya sebesar Rp2,6 triliun.
Lalu, Kementan butuh dana untuk proses vaksinasi sebesar Rp738 miliar, proses pengobatan Rp32 miliar, dan pelatihan petugas vaksinasi Rp28 miliar.
Kemudian, ditambah pendataan dan penandaan ternak sebesar Rp297 miliar, koordinasi dan pelaporan penanganan PMK Rp16,9 miliar, serta proses pendataan Rp195 miliar. (CNN Indonesia)