Pemerintah Putuskan Perpanjang Listrik Gratis Hingga Desember 2020
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia memutuskan memperpanjang insentif berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik untuk pelanggan golongan rumah tanggah 450 VA dan 900 VA subsidi, serta golongan bisnis industri 450 VA hingga Desember 2020.
Keputusan memperpanjang listrik gratis oleh pemerintah mengingat dampak dari pandemi Covid-19 yang masih dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini.
"Kita tenggarai dampak pandemi terus belanjut, maka negara hadir kembali," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Meski begitu, Rida juga meminta agar masyarakat tetap menjaga konsumsi listrik pada batas wajar.
Sampai saat ini, lanjut Rida, terdapat 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA yang mendapatkan listrik gratis dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 950 VA subsidi yang mendapatkan diskon 50 persen.
Anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan stimulus golongan rumah tangga sampai akhir tahun sebesar Rp 12,18 triliun. Sementara itu, untuk penerima stimulus golongan bisnis 450 VA mencapai 501.000 pelanggan, dan golongan industri 450 VA sebanyak 433 pelanggan.
Anggaran yang diperlukan untuk kedua golongan tersebut sebesar Rp 151 miliar.
"Sekiranya penerima bantuan ingin berkontribusi pada pandemi covid ini, akan lebih baik dalam menggunakan listriknya secara hemat dan bijak," pungkasnya. (IDW)