Senin, 23 Juni 2025
Beranda / Berita / Nasional / Pemerintah Pastikan Stimulus Juni-Juli 2025 Disalurkan Secara Tepat Sasaran

Pemerintah Pastikan Stimulus Juni-Juli 2025 Disalurkan Secara Tepat Sasaran

Minggu, 22 Juni 2025 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Foto: Humas Kemenkue 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi peredam guncangan di tengah pelemahan ekonomi domestik akibat dampak tekanan global.

Untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah menggulirkan paket stimulus ekonomi periode Juni hingga Juli 2025 yang berisi lima kebijakan dengan total keseluruhan paket senilai Rp24,44 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menerangkan, Presiden Prabowo memutuskan lima kelompok kebijakan dalam paket stimulus ekonomi tersebut mencakup diskon transportasi, insentif tol, penebalan bantuan sosial, subsidi upah, dan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

"Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat. Hari ini telah diputuskan 5 hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers dikutip Minggu (22/6/2025).

Penebalan Bansos

Guna melindungi masyarakat miskin dan rentan, pemerintah melakukan penebalan bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi periode Juni hingga Juli 2025.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,93 triliun untuk penebalan bansos tersebut.

Mencakup tambahan bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan dan bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan. Masing-masing bantuan tersebut diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan (Juni dan Juli 2025).

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial akan melaksanakan untuk tambahan kartu sembako yaitu Rp 200.000 per bulan dibayarkan bulan Juni. Sedangkan untuk bantuan pangan akan dilaksanakan dengan Bapanas dan Kementerian Pertanian," terang Sri Mulyani.

Tepat Sasaran dan Efektif

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan pemerintah memastikan penyaluran bansos merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Sebagai informasi, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan sistem basis data yang menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pemutakhiran target Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Sistem tersebut juga diverifikasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk memastikan keakuratan data penerima manfaat. Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat menghindari tumpang tindih penerima bantuan serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Penyaluran bansos pada triwulan kedua (2025) ini mengacu kepada data tunggal sosial ekonomi nasional sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2025," ujar Amalia.

Amalia mengungkapkan data tunggal tersebut telah diintegrasikan sejak 3 Februari 2025 dan diperbarui melalui validasi berbagai data, termasuk verifikasi lapangan yang melibatkan kerja sama antara BPS, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dari 20,3 juta KPM saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP. Dan dari 16,5 juta itu 14,3 juta memang berada di desil 1-4 dan sudah mulai disalurkan oleh Mensos per akhir 31 Mei," jelas Amalia.

Pemutakhiran data tersebut juga dikonfirmasi oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Dia menyebut, dari hasil konsolidasi data, Kemensos pun melakukan ground checking atau pengecekan langsung di lapangan untuk menemukan kesalahan sasaran atau inclusion/exclusion errors.

Dari hasil ground checking tersebut, Kemensos resmi mencoret 1,9 juta KPM yang masuk dalam kategori inclusion errors (seharusnya tidak mendapat bansos tapi selama ini dapat bansos) dari daftar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai triwulan II-2025.

Pemutakhiran data tersebut tak hanya memastikan bansos tepat sasaran namun juga menjaga efektivitas stimulus ekonomi. Menurut Gus Ipul data penerima manfaat yang akurat berpotensi menghemat anggaran negara sebesar Rp14,4 hingga Rp17,9 triliun.

"Sejak awal, Presiden memerintahkan agar dilakukan konsolidasi data secara nasional. Kami bekerja sama dengan BPS dan BPKP untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar berhak yang mendapatkan bantuan," jelas Gus Ipul.

Senada dengan itu, Amalia menegaskan BPS juga melakukan pembersihan data terhadap kesalahan sasaran atau inclusion error. Dengan berbasis data yang lebih akurat, Amalia berharap program bansos dapat lebih tepat sasaran serta berkontribusi sebagai stimulus ekonomi nasional pada triwulan II-2025 ini.

"Dengan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional ini, tentunya bansos yang nanti digulirkan di triwulan II (2025) dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran," pungkas Amalia. [CNBC Indonesia]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
dpra