kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pemerintah Akan Bangun 11 Pos Lintas Batas Negara Tahun 2019

Pemerintah Akan Bangun 11 Pos Lintas Batas Negara Tahun 2019

Kamis, 25 Oktober 2018 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan kembali membangun 11 pos lintas batas negara di tahun 2019. Pembangunan ini untuk memenuhi satu program pemerintah nawacita yaitu membangun dari pinggiran.

"Kalau yang lalu telah diselesaikan 7 pos lintas batas negara, ke depan ini di tahun 2019 kita akan membangun 11 pos lintas batas negara yang tersebar di seluruh wilayah perbatasan," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Menko Polhukam mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi yang membahas rancangan Inpres tentang Percepatan Pembangunan II Pos Lintas Batas Negara dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan, semua menteri terkait hadir. Dijelaskan bahwa masing-masing kementerian dan lembaga mengambil bagian untuk mempercepat itu.

"Maka dari itu, kita menurunkan dalam bentuk Inpres supaya mengikat seluruh kementerian/lembaga bisa terpadu bersama2 membangun pos lintas batas negara itu di 11 lokasi," kata Menko Polhukam Wiranto.

Setelah melihat posisi dari pos lintas batas negara yang akan dibangun, para menteri ini siap untuk membangun fasilitas pendukung atau hal-hal lain yang menyangkut tupoksinya masing-masing. Sehingga jangan sampai hanya dibangun wujudn fisiknya, tapi lingkungannya tidak terbangun, karena tidak ada artinya.

"Dalam rapat koordinasi tadi saya sinkronkan dan semuanya siap. Sehingga diharapkan satu tahun ini akan kita bangun 11 pos lintas batas negara, berbatasan dengan negara-negara lain tentunya. Karena itu dari resiprokal juga nanti jangan sampai pembangunan pos lintas batas negara itu tidak diimbangin dengan pembangunan pos dari negara yang bersangkutan. Tentu ada juga nanti pembicaraan dari pihak kementerian luar negeri pembangunan pos lintas batas ini tidak timpang, bisa sinkron dengan negara tetangga kita," kata Menko Polhukam.

Adapun 11 pos lintas batas negara tersebut akan dilaksanakan di 11 tempat yaitu Jasa-Sei Kelik, Kabupaten Sintang, Kalimatan Utara. Long Nawang, Kabupaten Malinau, Kalimatan Utara. Long Midang Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimatan Utara. Labang, Kabupaten Nunukan, Kalimatan Utara. Sei Pancang, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimatan Utara. Oepoli, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Napan, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Sota, Kabupaten Merauke, Papua, dan Yetetkun, Distrik Waropko, Kabupaten Boven Digoel, Papua.


(Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan KemenkoPolhukam)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda