Beranda / Berita / Nasional / Pembunuh Bocah untuk Jual Organ Dipastikan Sudah Dewasa, Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Bocah untuk Jual Organ Dipastikan Sudah Dewasa, Terancam Hukuman Mati

Jum`at, 13 Januari 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Dua tersangka penculikan dan pembunuhan anak berusia 11 tahun di Kota Makassar, yakni AR dan AF, dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023). Adapun motif pembunuhan bocah 11 tahun ini untuk mengambil organ tubuhnya yang akan dijual. [Foto: Kompas TV]


DIALEKSIS.COM | Makassar - Remaja inisial AF, salah satu pelaku pembunuhan Muhammad Fadli Sadewa (11) ternyata sudah dewasa. AF yang sebelumnya dikira berusia 14 tahun ternyata sudah berusia 18 dan kini terancam hukuman mati

"Iya AF 18 tahun," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando dilansir daro detikSulsel, Jumat (13/1/2023).

Lando mengatakan, pihaknya memverifikasi kembali sejumlah dokumen AF. Hasilnya, dia bukan lagi remaja 14 tahun alias di bawah umur.

"Setelah melakukan penyelidikan pemeriksaan dokumen-dokumen akta kelahiran dan kartu keluarga terbukti AF sudah dewasa umur 18 tahun," ujarnya.

"Dan bisa jadi dengan ancaman hukuman mati," kata Lando.

Selain itu, Lando mengatakan remaja AF dan rekannya, AR (17) sebenarnya hendak dititipkan ke rumah aman. Hanya saja, kedua pelaku kembali dibawa ke Rutan Polrestabes Makassar dengan alasan keamanan.

"Sudah konfirmasi keluarga pelaku untuk dititip di sini saja, nanti ketahuan keluarga korban bagaimana, kan itu bahaya," tambah Lando.(Detikcom)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda