Beranda / Berita / Nasional / Pemblokiran Internet di Papua, DPR Panggil Menkominfo

Pemblokiran Internet di Papua, DPR Panggil Menkominfo

Selasa, 03 September 2019 18:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Aliansi SAFEnet saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Aksi tersebut dilakukan guna memberikan surat teguran (somasi) kepada Kemenkominfo Republik Indonesia untuk segera mencabut pemblokiran akses internet sesegera mungkin di Papua dan Papua Barat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terkait pemblokiran internet di Papua, beberapa pekan belakangan, pasca kisruh di Bumi Cendrawasih itu.

"Kami akan pertanyakan, kami akan lihat penjelasan Menkominfo seperti apa," ujar Ketua Komisi I, Abdul Haris Al Anshori di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 3 September 2019.

Haris mengatakan, rapat akan digelar pada hari Kamis dengan Panglima TNI, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, dan Menkominfo membahas berbagai hal tentang situasi terkini di Papua berikut dengan berbagai solusinya. Menlu juga akan dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait pembatasan warga negara asing (WNA) masuk ke Papua.

"Setelah mendapat keterangan, Komisi I akan melihat dan memberikan rekomendasi," ujar Haris.

Dalam kesempatan itu, ujar Haris, komisi yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informasika itu juga ingin memastikan agar langkah-langkah yang akan diambil pemerintah tetap menjaga keutuhan NKRI. "Jangan sampai terlepas, artinya harus ada upaya persuasif yang baik," ujar politikus PKS ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah masih membatasi akses warga negara asing masuk ke Papua. Kebijakan ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Wiranto belum bisa memastikan tenggat pembatasan akses bagi WNA masuk Papua. Akses internet pun masih dibatasi.

"Papua dan Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang-orang asing. Pada saat nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan," kata Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2019. (im/tempo)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda