Pembebasan Pilot Susi Air, Polisi: KKB Tak Mau Komunikasi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada 7 Februari 2024 tak kunjung bebas. Pembebasan terkendala komunikasi.
"Karena negoisasi berjalan alot, di mana pihak KKB tidak mau membuka ruang komunikasi," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Selasa (18/7/2023).
Pemerintah telah memutuskan tidak menggunakan kekerasan dalam pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu. Sehingga, upaya negosiasi dengan Egianus Kogoya, pimpinan KKB yang menawan pilot terus dilakukan.
"Iya benar. Upaya negosiasi masih diutamakan untuk menyelamatkan pilot," ungkap Ignatius.
Polda Papua melakukan upaya negosiasi bersama stakeholder terkait. Mereka ialah Pemerintah Daerah Nduga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
"Iya benar. Kami masih menunggu perkembangan update upaya penyelamatan pilot," ujar Ignatius.
Egianus Kogoya disebut meminta uang tebusan Rp5 miliar sebagai syarat pembebasan Philip. Pemerintah Daerah Nduga melalui Polda Papua menyampaikan menyanggupi permintaan itu.
Belakangan Egianus Kogoya membantah meminta uang Rp5 miliar. Ternyata, narasi permintaan tebusan Rp5 miliar itu dibangun oleh Pemda Nduga dan Polda Papua sebagai upaya pembebasan pilot.
"Itu upaya bergaining kami dengan Pemda Nduga serta Forkopimda kepada pihak KKB," kata Ignatius kepada Medcom.id, Rabu, 12 Juli 2023.
Hingga kini belum ada komunikasi antara Pemda Nduga dan Polda Papua dengan Egianus Kogoya. Philip masih ditawan KKB dan diduga bermukim di hutan belantara selama 5 bulan lebih sejak 7 Februari 2023-18 Juli 2023.