Beranda / Berita / Nasional / Pelantun Azan Jihad Ditangkap Polisi

Pelantun Azan Jihad Ditangkap Polisi

Jum`at, 04 Desember 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono. [IST]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang pria yang dikenal dengan Rayhan Al-Qadrie atas videonya yang mengubah lafaz azan Hayya Alal Jihad.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan pelaku ditangkap di Jawa Barat.

“Benar, sudah diamankan di Cibadak, Jawa Barat,” ujar Argo melansir Tempo pada Jumat (4/12/2020).

Argo mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Kendati demikian, statusnya sudah naik ke tersangka. “Masih diperiksa,” kata Argo.

Dalam video yang beredar di media sosial, Rayhan Al-Qadrie ini, mengumandangkan azan dengan lafal berbeda di hadapan enam orang. Saat kata jihad, enam jamaahnya ikut meneriakan dengan keras.

Video Rayhan Al-Qadrie lainnya di Youtube juga menggambarkan ceramahnya selalu mengkritisi sikap pemerintah dan aparat kepolisian terhadap tablig akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurut dia, tudingan kerumunan yang menimbulkan penyebaran Covid-19 meluas adalah tidak benar. (Tempo)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda