Beranda / Berita / Nasional / Pejuang DOB akan Geruduk Jakarta, Tuntut Presiden Cabut Moratorium

Pejuang DOB akan Geruduk Jakarta, Tuntut Presiden Cabut Moratorium

Jum`at, 07 September 2018 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Ist.

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 173 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pemekaran DOB se-Indonesia (Forkonas PPDOB SI) kembali mengagendakan Aksi Nasional yang direncanakan minggu ketiga September 2018 di Jakarta.

Agenda itu termasuk dalam salah satu butir kesepakatan rapat koordinasi pengurus pusat Forkonas PPDOB SI di ruang Badan Kehormatan DPD RI, Jakarta, Rabu (05/09). 

Sebelum aksi massa berskala besar dilakukan, Pengurus Forkonas/Forkoda akan beraudiensi terlebih dahulu dengan Komite 1 DPD RI pada tanggal 24 September 2018. Pertemuan itu direncanakan dihadiri oleh para pejuang CDOB dari daerah seluruh Indonesia.  

Aduwina Pakeh, M.Sc selaku Koordinator Wilayah Sumatra Forkonas PPDOB se-Indonesia menjelaskan bahwasanya agenda audiensi dan aksi massa tersebut merupakan bagian dari rangkaian perjuangan teman-teman pejuang CDOB yang tak mengenal lelah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk pemekaran.  

"Forkonas meminta DPD RI untuk menindaklanjuti hasil pertemuan DPD RI dengan Wakil Presiden RI, Bapak Jusuf Kalla yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Juli 2017 lalu. Kemudian kita juga Meminta DPD RI bersama-sama delegasi Forkonas untuk bertemu Presiden agar segera menetapkan 2 RPP, yaitu PP Desertada dan Detada Sesuai amanah UU 23 tahun 2014," ungkap Aduwina yang juga Dosen Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Teuku Umar. 

Pada aksi puncak, Forkonas juga akan mengangkat isu yang sama, yaitu menuntut Presiden segera mencabut moratorium pemekaran dengan Menetapkan dua RPP menjadi PP sebagai landasan hukum dalam penataan daerah otonomi baru.  

Aduwina mengingatkan masing-masing CDOB, khususnya di wilayah Sumatra untuk dapat menghadirkan minimal 50 orang/CDOB pada aksi massa tersebut. "Keamanan, ketertiban, akomodasi, transportasi dan konsumsi menjadi tanggung jawab CDOB masing-masing," tutupnya. (rel) 

Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda