Pejabat dan ASN Diminta Contohkan Gaya Hidup Sederhana Jokowi
Font: Ukuran: - +
Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung meminta para pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) melakukan gaya hidup sederhana seperti yang dicontohkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai, saat ini banyak pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat terkait gaya hidupnya.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat... Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan oleh contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," kata Pramono dalam pernyataannya yang diunggah melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Karena itu, kata dia, Presiden Jokowi pun meminta kepada seluruh jajaran pemerintah agar melakukan kegiatan buka puasa dengan pola hidup yang sederhana. "Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," ujar Pramono.
Selain itu, para pejabat dan pegawai pemerintah juga diminta agar tidak mengundang para pejabat lainnya untuk berbuka puasa bersama. "Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," ucap eks Sekjen PDIP itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta seluruh pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan. Arahan Jokowi disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Seskab menjelaskan, arahan Presiden tersebut hanya ditujukan kepada para menteri dan kepala lembaga pemerintah. "Buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," ucap Pramono.
Karena itu, larangan ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat umum pun masih bisa menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama. "Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," jelas Pramono.