kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / PBNU Tak Setuju Ide Menag Soal Majelis Taklim Harus Daftar

PBNU Tak Setuju Ide Menag Soal Majelis Taklim Harus Daftar

Selasa, 24 Desember 2019 10:31 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Robikin Emhas saat menjawab pertanyaan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2017. TEMPO/Irsyan


DIALEKSIS.COM | Aceh Barat – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menegaskan Nahdlatul Ulama (NU) tak setuju dengan rencana Menteri Agama Fachrul Razi yang mengharuskan majelis taklim terdaftar di Kementerian. "Kalau dari pandangan NU, kami tidak sependapat. Masa harus daftar," kata Robikin Emhas, di Meulaboh, Senin, 23 Desember 2019.

Menurut dia, semua kegiatan majelis taklim yang dilaksanakan oleh masyarakat berasal dari biaya sendiri. Mestinya, kata dia, semua pihak bersyukur karena kegiatan majelis taklim yang dilaksanakan oleh kalangan masyarakat dilakukan secara sukarela.

Robikin menuturkan meski NU tak sependat namun ia tak melarang jika ada majelis taklim yang akan mendaftar. "Ini kan mendaftarnya sukarela, yang mau mendaftar silakan, yang tidak ya tak apa," katanya.

Ia menduga, masyarakat yang mau mendaftarkan lembaga majelis taklim ke kementerian, terkait dengan berpotensi mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Baik itu dari segi pembinaan secara kelembagaan atau pun bisa jadi dalam bentuk bantuan. "Yang pasti itu bukan wajib hukumnya," kata Robikin Emhas. (Im/tempo)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda