kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / PBNU Minta DPR Ajak Rakyat Bahas Omnibus Law

PBNU Minta DPR Ajak Rakyat Bahas Omnibus Law

Senin, 11 Mei 2020 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. Foto: N

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi, Umarsyah mendukung DPR dan pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang saat ini masih dibahas Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR). Catatannya, pembahasan salah satu omnibus law ini mesti melibatkan masyarakat supaya menghasilkan regulasi yang baik.

"Perlu mendengar aspirasi masyarakat, DPR harus melakukan uji publik, kita punya kekayaan jejaring sosial, infrastruktur sosial, organisasi sosial diajak dialog, untuk melengkapi menyempurnakan (RUU Ciptaker)," kata Umarsyah dalam keterangan resmi, Senin (11/5).

Ia mengatakan, peraturan perundang-undangan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan adalah DPR melakukan dialog menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja.

Intensifitas komunikasi yang tinggi antara pembuat regulasi dengan masyarakat yang nantinya akan terikat didalam aturan ini dapat meningkatkan mutu implementasinya. Maka hal peran serta dan aspirasi masyarakat sangat penting dalam suksesi pembentukan regulasi.

"Kalau mau sepakat jadi harus ada dialog intensif sehingga masing-masing pihak paham, baik pemerintah, DPR ,dan masyarakat. DPR harus bekerja berkomunikasi dengan jejering sosial, seperti organisasi kemesyarakatan, profesi, dan yang lainnya," tandas Umar. (Im/Media 



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda