Partai Ummat Jalani Tahap Verifikasi Faktual di NTT dan Sulut
Selasa, 27 Desember 2022 10:00 WIB
Font: Ukuran: - +
[Foto: KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA]
Idham menjelaskan KPU telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat untuk melakukan verifikasi faktual pada 25 Desember 2022 kemarin. Pada kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu di kantor KPU RI.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Nazaruddin memastikan verifikasi adminitrasi keanggotaan partainya telah dinyatakan memenuhi syarat.
Sebelumnya, Partai Ummat sempat melayangkan gugatan ke Bawaslu terkait keputusan KPU yang menetapkan partai besutan Amien Rais itu tak memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2024. Dimana Partai Ummat tak memenuhi syarat di beberapa Kabupaten kota di Sulut dan NTT. (CNN Indonesia)
Halaman: 1 2
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
- Usai Lolos Verifikasi Administrasi, Partai Ummat Bongkar Dugaan Parpol Lain Coba Ganggu Verifikasi Faktual
- Bawaslu Harap KPU dan Partai Ummat Hadir dalam Mediasi
- Bawaslu Sebut Gugatan Partai Ummat Lengkap dan Penuhi Syarat
- Hasil Verifikasi Faktual, KIP Aceh Sebut ada Enam Parlok Dinyatakan Memenuhi Syarat
Komentar Anda