kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pantau Situasi Pemilu, Kemendagri Buka Posko Monitoring 24 Jam Non Stop

Pantau Situasi Pemilu, Kemendagri Buka Posko Monitoring 24 Jam Non Stop

Kamis, 18 April 2019 15:01 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.Jakarta - Setelah mengirimkan Tim Pemantauan Pemilu di seluruh provinsi di Indonesia, Kementerian Dalam Negeri membuka Posko Monitoring 24 jam non stop untuk memantau perkembangan situasi daerah sebelum dan setelah pelaksanaan Pemilu 2019. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sesaat setelah memberikan hak pilihnya di TPS 72, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan

"Setelah mengirimkan Tim Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Pemilu di seluruh provinsi di Indonesia, Kemendagri membuka posko monitoring pelaksanaan Pemilu di seluruh provinsi di Indonesia melalui video conference selama 24 jam non stop", kata Tjahjo di Jakarta, pada Rabu (17/4/2019).

Posko monitoring Pemilu tersebut telah berjalan sejak H-2 Pemilu atau tanggal 15 April 2019 dan akan berjalan sampai H+2 Pemilu atau tanggal 19 April 2019. Setiap provinsi di Indonesia diwajibkan untuk melaporkan situasi terkini melalui video conference selama 5 hari berturut turut.

"Dengan dilakukannya video conference ini, kami berharap daerah dapat melaporkan situasi terkini sebelum, saat dan setelah penyelenggaraan Pemilu 2019. Jangan sampai ada permasalahan di daerah tapi tidak terlapor sampai ke tingkat pusat", jelas Tjahjo

"Menurut hasil monitoring terkini, ada beberapa daerah yang kondisi cuacanya kurang baik, sehingga melalui video converence ini kami langsung menerima laporan terkini dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait", tukas Tjahjo

Tjahjo menambahkan, Posko monitoring tersebut dibuat untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Kementerian Dalam Negeri. "Sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, kami berharap inovasi pantauan Pemilu melalui video konference seperti ini dapat mendukung penyelenggar Pemilu agar Pemilu berjalan lancar dan damai", tutup Tjahjo.

(Puspen Kemendagri)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda