kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pandemi Tuntut Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Adaptif dan Lakukan Transformasi Digital

Pandemi Tuntut Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Adaptif dan Lakukan Transformasi Digital

Rabu, 16 Desember 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Prabu Revolusi, Juru Bicara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). [Foto: dok. Instagram/Prabu Revolusi]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi salah satu sektor yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Kendati begitu, Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya membuat industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bisa bertahan melewati pandemi, baik dari kampanye, pelatihan, membuka akses antara pelaku ekonomi kreatif dengan Over-The-Top (OTT), hingga memberikan stimulus ekonomi seperti Bantuan Hibah Pariwisata dan Bantuan Insentif Pemerintah yang telah diluncurkan tahun ini.

Prabu Revolusi, Juru Bicara Kemenparekraf, mengatakan, “Perhatian Kemenparekraf saat ini adalah memastikan semua pelaku industri memahami protokol kesehatan. Hingga saat vaksin sudah bisa diakses masyarakat nantinya, ini akan memberikan wajah baru bagi sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Efeknya bisa berdampak kepada, hotel yang bisa kembali beroperasi, restaurant kembali hidup, bioskop juga kembali buka, dan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) juga bisa kembali dijalankan”, ujarnya pada acara Dialog Produktif bertema ‘Industri Kreatif Melawan Hantaman Pandemi’ yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (15/12/2020).

“Industri ekonomi kreatif mau tidak mau harus beradaptasi dengan protokol kesehatan, ini penting untuk dipahami agar ditanggapi dengan serius. Untuk itu kami membuat platform sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) untuk segera diadopsi. Skenario stimulus juga tetap kita pikirkan, di 2020 kita sudah melakukan Bantuan Insentif Pemerintah, di tahun 2021 akan ada perhatian khusus di 16 sub sektor dan sesuai kebutuhan masing-masing sub sektor”, terang Prabu Revolusi.

Kondisi ini menuntut pelaku ekonomi kreatif untuk adaptif dan melakukan transformasi digital. “Memang menurut data kami, pelaku-pelaku yang adaptif dan melakukan transformasi digital bisa bertahan sampai saat ini, namun tidak semuanya mampu seperti itu. Kemenparekraf pun menjalankan program inkubasi untuk pembuat film dengan memberikan insentif agar lebih memahami platform digital dan penulisan skenario yang lebih adaptif dengan kondisi pandemi”, terang Prabu Revolusi.

“Optimisme teman-teman pelaku ekonomi kreatif sangat kita butuhkan agar kita bisa segera bangkit, dan ini perlu kesadaran menjalankan protokol kesehatan. Semakin cepat kita mengendalikan pandemi COVID-19 semakin cepat kita memulihkan kondisi ini, baik sektor Pariwisata maupun Ekonomi Kreatif”, tutup Prabu Revolusi.(SC)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda