Beranda / Berita / Nasional / OJK dan Undip Luncurkan Program Magister

OJK dan Undip Luncurkan Program Magister

Sabtu, 04 September 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

OJK dan Universitas Diponegoro meluncurkan Konsentrasi Manajemen Risiko pada Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis pada Jumat (03/09/2021). [Foto: OJK]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Universitas Diponegoro (Undip) menyepakati kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) sektor jasa keuangan melalui pembentukan Konsentrasi Manajemen Risiko pada Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Rektor Undip Johan Utama di Gedung Kewirausahaan, FEB Undip, Semarang pada Jumat (03/09/2021).

Wimboh mengatakan, kerja sama ini sangat diperlukan guna mendukung peningkatan kualitas pegawai di OJK dan industri jasa keuangan. Menurutnya, pembukaan Konsentrasi Manajemen Risiko yang merupakan pertama kali di Indonesia ini dapat memperkuat kualitas SDM industri jasa keuangan menghadapi dinamika dan tantangan mendatang.

Ditambahkan, kerja sama OJK dan Undip ini juga merupakan dukungan terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berperan dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Wimboh Santoso sendiri selain sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK juga menjabat sebagai anggota Majelis Wali Amanat Undip.

Program pendidikan setingkat pascasarjana atau magister manajemen dengan konsentrasi terhadap manajemen risiko tersebut akan dimulai pada tahun ajaran 2021, di mana OJK bakal memberi beasiswa kepada pegawainya yang mengikuti Program Magister Manajemen - Konsentrasi Manajemen Risiko di FEB Undip.

Wimboh menambahkan, seluruh mata kuliah wajib telah disesuaikan dengan fokus pada bidang manajemen risiko, khususnya di industri jasa keuangan. Adapun para pengajar terdiri dari akademisi dan praktisi profesional serta tersertifikasi, baik dari Undip, OJK Institute, hingga para pakar industri jasa keuangan.

Untuk memperoleh gelar Magister Manajemen dengan Konsentrasi Manajemen Risiko, mahasiswa diharuskan menempuh total 42 SKS. Selain itu, mahasiswa juga diminta menyusun tesis dengan tema besar Manajemen Risiko sebagai syarat kelulusan, yang dapat ditempuh dengan mengadopsi metode riset kuantitatif, kualitatif, atau metode campuran.

Ke depannya, Wimboh menyebut bahwa Program Konsentrasi Manajemen Risiko ini akan terus dikembangkan dan dapat diikuti oleh mahasiswa baru atau pegawai dari industri jasa keuangan. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda