kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / MPP Digital Terintegrasi dengan SIAK Dukcapil

MPP Digital Terintegrasi dengan SIAK Dukcapil

Kamis, 19 Januari 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Sentul International Convention Center, Bogor, Selasa (17/1/2023). [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.CCOM | Sentul - Mal Pelayanan Publik (MPP) dibangun untuk mengatasi alur perizinan pada layanan pemerintah, yang sering dianggap berbelit. Berbagai daerah sudah membangun MPP, dengan memanfaatkan sistem satu data agar antarinstansi pemerintah dapat saling berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat. 

Kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) lebih maju lagi dengan melakukan percepatan dari MPP fisik menuju MPP Digital dan Mobile MPP Digital.

"Kami sedang menyiapkan super app MPP Digital dan sudah kami sampaikan ke gubernur bupati walikota untuk bisa direplikasi. Agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas pada Rakornas Kepala Daerah dabn Forkopimda Tahun 2023 di Sentul International Convention Center, Bogor, Selasa (17/1/2023).

Selain itu, kata Menteri PAN-RB, para investor yang mengurus perizinan tidak perlu lagi mengurus ke kantor MPP, karena dengan MPP digital perizinan menjadi kian cepat dan mudah sehingga dampaknya bisa melipatgandakan investasi serta membuka lapangan kerja.

Sebelumnya, saat memimpin rapat dengan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Menteri Azwar Anas menyatakan sistem administrasi kependudukan (Adminduk) sudah terintegrasi dengan beragam layanan di MPP yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan, MPP Digital pun bisa diakses langsung oleh seluruh lapsan masyarakat di mana pun dan kapan pun dengan tersedia jaringan internet.

Untuk itu, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sangat berkepentingan meningkatkan integrasi layanan di MPP tersebut dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Kita mesti terus mengupayakan untuk meningkatkan integrasi beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat di Mal Pelayanan Publik dengan sistem SIAK terpusat di Ditjen Dukcapil," kata Menteri Azwar Anas.

Menteri Anas pun sangat mengapresiasi kinerja Ditjen Dukcapil Kemendagri karena telah menghadirkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. "Aplikasi tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena dapat meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik," kata Menteri PAN-RB.

Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyatakan Mendagri Tito Karnavian selalu mendorong jajaran Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, wabil khusus di bidang Adminduk. Caranya dengan bertransformasi dari pelayanan dokumen secara manual ke pelayanan digitalisasi data kependudukan.

"Aplikasi Identitas Kependudukan Digital merupakan salah satu puncak lompatan transformasi digital di Dukcapil, setelah layanan adminduk online, tanda tangan elektronik, dan cetak mandiri dokumen kependudukan oleh masyarakat," jelas Dirjen Zudan.

Identitas digital saat ini sudah diterapkan di 514 kabupaten/kota, sehingga masyarakat akan sangat dimudahkan, semua layanan publik bisa diakses dari smartphone dan tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik.

“Seperti kalau kita membuka rekening Bank, rekening kita kan ada di HP sekarang transaksi di HP, beli apa-apa di HP, transfer uang di HP. Kalau dulu harus datang ke konter. Nah, itulah yang kita pindahkan dari KTP manual menuju KTP digital, seperti buku rekening bank yang kita pegang, bukunya dipindah ke HP. Jadi kita sedang bertranformasi ke situ,” katanya.[]

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda