Beranda / Berita / Nasional / Miris! ETLE Catat 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Tiap Bulan

Miris! ETLE Catat 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Tiap Bulan

Selasa, 09 Juli 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi tilang elektronik atau electronik law enforcement (ETLE). [Foto: Polri Jateng]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Data mengejutkan dirilis Polda Metro Jaya terkait data pelanggaran prilaku lalu lintas warga di Jakarta, yaitu sebanyak 10 juta pengemudi kendaraan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setiap bulan.

“Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran yang terekam,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangan resminya, Selasa (9/7/2024).

Kamera ETLE berhasil merekam foto dan video dimana saat itu pengendara sedang melakukan pelanggaran lalu lintas. Data ini dijadikan bukti untuk landasan mengirimkan surat konfirmasi tilang kepada pengendara berdasarkan hasil rekaman kejadian dan pelat nomor ke alamat pemilik.

Data yang diungkap Latif tak membeberkan jenis kendaraan yang tertangkap kamera ETLE. Namun dia memaparkan jumlah pelanggaran terbanyak adalah tak menggunakan helm untuk sepeda motor.

Pelanggaran terbanyak kedua yaitu soal aturan ganjil genap dan tak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat.

Latif mengatakan para pelanggar itu terjerat ratusan kamera ETLE yang tersebar di Jakarta. Dia mengungkap saat ini ada total 137 kamera ETLE, terdiri dari 127 statis dan 10 mobile.

“Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di sejumlah jalan,” jelas Latif. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda