Beranda / Berita / Nasional / Meresahkan Warga, Polisi Amankan Sales Obat Herbal

Meresahkan Warga, Polisi Amankan Sales Obat Herbal

Sabtu, 07 Desember 2019 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Kalimatan Barat - Jajaran kepolisian Polres Kapuas Hulu di Polsek Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat mengamankan tiga orang tidak dikenal yang meresahkan warga Kecamatan Empanang wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia daerah setempat.

"Tiga orang tersebut mengaku sales obat herbal, namun meresahkan warga setempat, untuk menghindari amukan warga ketiganya kami amankan," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kapolsek Empanang, IPTU Suhana, dihubungi Antara, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Sabtu.

Disampaikan Suhana, warga di Dusun Kayu Baung, Desa Melung Panggau Kecamatan Empanang menduga tiga orang tersebut penyamun.

Menurut dia, sebelum diamankan Anggota Polsek Empanang, ketiga orang bernama Oqbal Romansyah, Hastia, dan Ratna tersebut yang berasal luar pulau Kalimantan itu sempat ditahan warga setempat. 

"Begitu kami dapat informasi anggota Polsek langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan ketiga orang tersebut," kata Suhana.

Dikatakan Suhana, saat ini ketiganya di bawa ke Polres Kapuas Hulu untuk proses selanjutnya dan dilakukan pengembangan oleh petugas kepolisian.

Atas kejadian tersebut, Suhana berterima kasih kepada warga Empanang yang tidak melakukan main hakim sendiri. 

" Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat hukum, kemudian saya juga berterimakasih atas kerjasama dari masyarakat sehingga ketiga orang tersebut saat ini sudah kami amankan," ucap Suhana.(AT)



Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda