Beranda / Berita / Nasional / Menteri PAN-RB Ingatkan Pemda Tak Harus Sering ke Jakarta untuk Bahas Program

Menteri PAN-RB Ingatkan Pemda Tak Harus Sering ke Jakarta untuk Bahas Program

Selasa, 31 Januari 2023 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, pemerintah daerah (pemda) tak harus sering ke Jakarta untuk membahas program-program tertentu yang hendak dijalankan. 

“Kalau perlu ke depan teman-teman pemda tak harus sering ke Jakarta. Pemerintah, kementerian/lembaga, bisa bersama-sama menjelaskan program-programnya dengan (misalnya) zoom meeting (karena) kalau dari daerah harus ke Jakarta setiap konsultasi urusan tertentu, pasti perjalanan dinasnya akan mahal,” ucap dia dalam "Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020" di Menara Dana Reksa, Jakarta, Senin (31/1/2023). 

Menimbang hal tersebut, pihaknya sudah membuka ruang konsultasi yang dapat dihubungi oleh pemda untuk mengetahui berbagai persoalan terkait PAN-RB.

Persoalan tersebut mulai dari perihal sumber daya manusia (SDM) aparatur, pelayanan publik, reformasi birokrasi akuntabilitas aparatur dan pengawasan, hingga kelembagaan dan tata laksana. Karena itu, ia menekankan, pemda agar memaksimalkan anggaran demi keperluan terwujudnya berbagai program setiap daerah. 

“Kecuali yang penting-penting saja, teman-teman bisa datang ke Jakarta," kata dia. 

Lebih lanjut, Azwar Anas mengingatkan pemda tak menghabiskan anggaran besar untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang tak berkaitan dengan tujuan program yang dimaksud. "Sejak kemarin kan saya bicara tata kelola. Tata kelola logical framework supaya teman-teman di daerah juga nyambung antara program dan aksi di lapangan," ujar Azwar. 

Ia mencontohkan, jika pemda hendak menurunkan angka stunting, seharusnya anggaran lebih banyak dikeluarkan untuk menangani stunting seperti membeli protein untuk bayi di bawah dua tahun dan ibu hamil, bukan dikeluarkan lebih banyak untuk sosialisasi tentang stunting.

Begitu pula jika hendak mengentaskan kemiskinan, anggaran perlu diarahkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Saat ini, anggaran kemiskinan yang tersebar di 17 kementerian/lembaga yaitu Rp 431 triliun. Namun, data di Kementerian Keuangan yang tercakup di dalam program Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), total anggaran untuk mengentaskan kemiskinan di pemda dan lain sebagainya mencapai Rp 526 triliun, sehingga diharapkan anggaran ini tersalurkan secara efisien. 

“Tolong jangan salah kutip, nanti Rp 500 triliun dibilang habis buat jalan dinas, wah ini kemarin saya ditelepon banyak orang. Jadi saya mencontohkan bagaimana tata kelola ini penting,” ujar dia.



Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda