kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Mensos Harap RUU Perlindungan Bansos Bisa Segera Disahkan

Mensos Harap RUU Perlindungan Bansos Bisa Segera Disahkan

Kamis, 30 Januari 2020 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Mensos RI, Juliari P. Batubara. [Foto: Ivan/balipuspanews]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan draft RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial (Bansos). Mensos Juliari Batubara mengatakan akan segera mengirimkan draft RUU itu begitu selesai disusun.

"Sudah masuk prolegnas RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial. Ini RUU yang bener-bener tentang program kerja kita. Kita siapkan agar draft akademiknya bisa dikasih ke DPR," kata Juliari, di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Jalan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Juliari berharap RUU Perlindungan Bantuan Sosial (Bansos) dapat segera disahkan. Sebab, dengan RUU itu, ke depannya semua program bansos dari Kemensos memiliki payung hukum yang kuat. 

Misalnya seperti program bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Juliari ingin melalui RUU itu, nantinya program-program tersebut juga dapat dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya. 

"Siapapun pemerintahnya, program-program yang sudah terbukti secara survei, sudah terbukti berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan seperti PKH, BPNT dan lainnya ini harus punya payung hukum yang lebih kuat," ucap Juliari. (detik)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda