kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Menkominfo Cabut Pembatasan Aplikasi Medsos

Menkominfo Cabut Pembatasan Aplikasi Medsos

Sabtu, 25 Mei 2019 15:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (Foto : ANTARA)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mulai Sabtu (25/5/2019) ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi mencabut pembatasan aplikasi medsos oleh pemerintah.

Menkominfo Rudiantara menjelasan alasan pencabutan pembatasan aplikasi medsos oleh pemerintah atau alasan pemerintah cabut pembatasan medsos tersebut.

Menurut Rudiantara, situasi kerusuhan sebagai dampak dari aksi Mei 2019 dianggap sudah kondusif.

"Pembatasan akses fitur video & gambar pada media sosial &instant messaging difungsikan kembali. Antara jam 14:00-15:00 sudah bisa normal," ujar Rudiantara melalui pesan singkat WhatsApp sebagaimana dikutip wartakota.

Inilah penjelasan kenapa pemerintah cabut pembatasan aplikasi Medsos yang dikirim melalui WA oleh Menkominfo Rudiantara.

"Situasi kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video & gambar pada media sosial &instant messaging difungsikan kembali.

Antara jam 14:00-15:00 sudah bisa normal.

Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosia, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal2 yang positif.

Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi2 yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan."

sebelumnya Akses aplikasi sejumlah medsos dibatasi oleh pemerintah dalam beberapa hari ini untuk mencegah terjadinya pengiriman konten-konten negatif, hoax, dan juga video provokatif.

(Wartakotalive.com)




Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda