kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Menko Polhukam Setuju Lapas Khusus Dipindahkan Ke Pulau Terpencil

Menko Polhukam Setuju Lapas Khusus Dipindahkan Ke Pulau Terpencil

Rabu, 26 Juni 2019 12:41 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto (Foto : Antara/Aprillio Akbar)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan sangat setuju jika Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus ke pulau-pulau terpencil di Indonesia. Dirinya juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait hal tersebut.

"Nanti saya koordinasi. Untung ruginya kan ada. Tidak ada satu keputusan untung semua. Hambatannya, hal-hal negatif kita netralisir, ketimbang dalam kota," kata Menko Polhukam di DPR RI, Selasa (25/6/2019).

Menko Wiranto mengatakan bahwa masalah Lapas dari tahun ke tahun tidak pernah selesai. Menurutnya, kebanyakan Lapas di Indonesia sudah kelebihan kapasitas sehinggga tercampur aduk antara maling ayam, bandar narkoba, koruptor, dan napiter.

"Ternyata kebanyakan Lapas di Indonesia itu over kapasitas, kelebihan muatan, kelebihan penghuni, sehingga campur aduk. Ada maling ayam dengan bandar narkoba, ada koruptor, ada napiter itu kumpul jadi satu, inikan tidak sehat, (bisa) ada tukar menukar keahlian disitu," katanya.

Pembangunan Lapas di pulau-pulau terpencil, menurut Menko Polhukam agar tidak ada interaksi dengan masyarakat luar. Dengan kondisi Lapas sekarang yang rata-rata berada di tengah kota, maka rangsangan untuk melakukan kegiatan-kegiatan negatif itu mudah sekali.

Menko Polhukam menambahkan bahwa saat ini Indonesia masih punya sekitar 17 ribu pulau dan baru ada 11 ribu pulau yang dihuni, sehingga masih punya 6 ribu pulau tidak berpenghuni.

"Ini sangat penting karena banyak kasus yang terjadi akibat Lapas yang over kapasitas di tengah kota. Tentu ada solusinya, tidak bisa kita biarkan," katanya.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam. (pd)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda