Menko Polhukam Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Masa Presiden Jokowi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyatakan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era Joko Widodo menjabat sebagai presiden.
Ia mendasarkan hal ini pada definisi bahwa tidak semua orang yang melanggar HAM dapat dikategorikan pelanggaran HAM. Menurutnya, inti pelanggaran HAM adalah dilakukan secara sistematis oleh negara atau aparat dengan tujuan tertentu.
"Apa yang dikatakan pelanggaran HAM? Tidak semua orang melanggar HAM disebut pelanggaran HAM," kata Mahfud saat memberikan kata sambutan dalam acara pembukaan Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12).
Dia menjelaskan bahwa tindakan seseorang membunuh orang lain tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM, demikian pula dengan polisi yang berkelahi dengan mahasiswa. Mahfud menyebutnya sebagai tindakan kriminal.
"Jadi (pelanggaran HAM) ada sistemnya, terstruktur (dan) sistematis. Kalau ada orang berkelahi, tawuran lalu ada yang mati itu bukan pelanggaran HAM, itu kerusuhan. Kalau ada pelaku bom membunuh 200 orang sekali mengebom itu bukan pelanggaran HAM, namanya terorisme, meski intinya pelanggaran HAM," ucapnya.
Mahfud menggunakan dasar tersebut untuk menegaskan bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah kepemimpinan Jokowi lebih cocok dikategorikan sebagai kejahatan.
"Tapi kejahatan, banyak. Korupsi, banyak. Bukan pelanggaran HAM," katanya.
Sebelumnya pada Jumat (13/12) Mahfud menjadi sorotan publik ketika menyatakan tidak ada pelanggaran HAM ketika Jokowi menjabat sebagai presiden sejak 2014 lalu. Pernyataan ini kemudian menuai kritik dari Komnas HAM dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Bahkan, Kepala Riset Penelitian KontraS Rivanlee Ananda, menyebut ucapan Mahfud sebagai narasi yang menyesatkan.
Berdasarkan catatan KontraS, terdapat sejumlah tindakan pemerintah yang dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM dalam satu tahun pemerintahan Jokowi belakangan ini.
Salah satunya, KontraS menyoroti mengenai tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah Papua. Setidaknya terdapat 64 peristiwa kekerasan terhadap masyarakat yang didominasi oleh tindakan penembakan, penganiayaan, dan penangkapan.
"Dari puluhan peristiwa yang terdokumentasikan, korban yang tercatat mencapai 1.218 orang yang terbagi dari korban ditangkap, luka, dan tewas," demikian bunyi laporan resmi KontraS.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut banyak terjadi pelanggaran HAM selama pemerintahan Presiden Jokowi, hanya saja tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Beka menjelaskan pelanggaran HAM terjadi bukan hanya oleh pemerintah atau negara secara terencana seperti dikatakan Mahfud. Ia menekankan bahwa bentuk pembiaran kekerasan antarwarga sipil atau kekerasan aparat juga masuk kategori pelanggaran HAM.
Ia lantas mencontohkan sejumlah pelanggaran yakni kasus lubang tambang di Kalimantan Timur yang telah menewaskan lebih dari korban 30 korban jiwa, penyerangan warga Ahmadiyah di Lombok Timur, hingga pelarangan pendirian sejumlah tempat ibadah. (CNNIndonesia)