Beranda / Berita / Nasional / Menko Polhukam Infokan Presiden Bakal Kunjungi Korban Kasus HAM Berat

Menko Polhukam Infokan Presiden Bakal Kunjungi Korban Kasus HAM Berat

Minggu, 22 Januari 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengunjungi korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut kunjungan tersebut menunggu inpres dikeluarkan.

"Semua langkah untuk merealisasikan rekomendasi Tim PPHAM akan dituangkan dulu di dalam Inpres kepada 19 menteri dan lembaga nonkementerian," kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Minggu (22/1/2023).

Mahfud menerangkan inpres tersebut bakal berisi instruksi yang lebih spesifik terkait upaya pemerintah dalam penyelesaian HAM berat di masa lalu. Termasuk rencana Jokowi mengunjungi para korban.

"Inpres akan berisi instruksi yang lebih spesifik kepada setiap kementerian dan lembaga nonkementerian. Inpres akan dilengkapi dengan Keppres tentang Tim pemantau agar setiap program dalam melaksanakan Instruksi Presiden dapat terkendali dalam timeline dan materinya," imbuhnya.

"Jadi soal bentuk kick off implementasi dan kunjungan-kunjungan Presiden dan Pemerintah ke berbagai tempat, termasuk di luar negeri, menunggu arahan dengan Inpres dan Keppres tersebut," tambahnya.

Mahfud menambahkan Inpres bakal diterbitkan dalam waktu dekat. Diharapkan, dalam dua bulan ke depan pemerintah bakal mulai melakukan kunjungan pada para korban, baik di dalam maupun luar negeri.

"Direncanakan dalam dua bulan ke depan kita sudah akan kick off," jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan kunjungan tersebut bisa saja diawali dengan acara kenduri maupun zikir bersama. Kegiatan akan disesuaikan dengan spesifikasi daerah.

"Ada usul agar kick off implementasi tersebut dimulai dengan kenduri dan dzikiran nasional sesuai dengan spesifikasi kasus dan daerahnya," kata Mahfud.

Meski begitu, terkait teknis kunjungan itu belum final dan belum dikomunikasikan ke para korban. Menurutnya, hal itu bakal dibahas lagi dengan kementerian lain.

"Belum. Yang mengadakan acara ke korban-korban yang di luar negeri masih akan diolah oleh Kemko Polhukam bersama Menlu dan Menkum-HAM," jelasnya.

Jokowi Bakal Kunjungi Korban HAM Berat

Sebelumnya, Mahfud Md menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius untuk menjalankan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PPHAM). Karena itu, Jokowi pun disebutnya akan segera mengunjungi lokasi-lokasi tempat pelanggaran HAM berat terjadi.

"Di antara yang secara seremonial untuk ditunjukkan kepada publik bahwa kami bersungguh-sungguh, mungkin dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke beberapa daerah," ujar Mahfud Md usai rapat kabinet terbatas dengan Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Sejumlah lokasi yang akan dikunjungi Jokowi yakni Aceh, Papua, hingga Talangsari di Lampung.

Mahfud mengatakan, Jokowi juga sudah membagi tugas penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu kepada para menteri yang ikut hadir dalam rapat kabinet hari ini.

"Nah presiden tadi menyampaikan kepada kami, kepada mensos harus melakukan apa, Menteri PUPR melakukan apa, Menkumham melakukan apa, Pak Muhajdir selaku Menko PMK mengkoordinasikan apa itu tadi sudah dibagi," tutur Mahfud.

Berikut daftar 12 pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003

[detik.com]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda