kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Menhub Izinkan Operasi Transportasi, Demokrat: Jangan Abaikan Keselamatan Rakyat

Menhub Izinkan Operasi Transportasi, Demokrat: Jangan Abaikan Keselamatan Rakyat

Jum`at, 08 Mei 2020 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Bandara Soekarno Hatta. [Foto: dok. Okezone]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR, Didik Mukrianto, menilai pelonggaran kebijakan pemerintah terkait diizinkannya moda transportasi umum beroperasi bisa menyebabkan penyebaran COVID-19. Mestinya, pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

"Pemerintah harus hati-hati dan bijak dalam mengambil setiap kebijakan dan keputusan, termasuk pelonggaran terhadap kebijakan PSBB atau pembatasan dalam bentuk lain yang bisa memicu penyebaran COVID-19 lebih luas lagi," kata Didik dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Virus corona berbahaya terhadap kesehatan dan jiwa manusia. Sebab, penyebarannya masif, tidak mengenal batas wilayah, tidak memilih korban, dan belum ditemukan vaksinnya.

"Mestinya pemerintah hati-hati apabila ingin melakukan pelonggaran PSBB atau pembatasan lainnya di saat sekarang ini di Indonesia," tegasnya.

Kita tahu bahwa segenap daerah terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran, seiring pergeseran warga negara dari kota-kota besar ke daerah menjelang Idul Fitri ini karena diperbolehkannya kendaraan umum beroperasi kembali," tambahnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, kata Didik, tentu pemerintah harus memberikan perhatian dan tanggung jawab. Terlebih penyebaran virus corona yang tak terkendali dapat berimplikasi kepada keamanan kesehatan masyarakat dan perekonomian.

"Jangan sampai pelonggaran ini bisa mengabaikan keselamatan rakyat, nyawa warga negara, karena itu yang utama," tuturnya.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi memberikan izin beroperasi moda transportasi umum baik darat, laut dan udara dengan syarat tertentu. Hal itu disampaikan Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR.

Namun kebijakan Menhub tersebut dianggap sejumlah pihak dapat membawa gelombang kedua penyebaran COVID-19. (Kumparan)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda